banner 468x60

Satlantas Polres Sula  Sosialisasi Aturan Berlalu Lintas kepada Pengendara

Klikfakta.id, KEPSUL – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula Maluku Utara, melakukan sosialisasi aturan berlalu lintas kepada pengendara, pada Selasa (22/4/2025). Kasat Lantas Polres Sula, AKP Walid Buamona kepada Klikfakta.id mengatakan, kegiatan ini bentuk terampil kecintaan terhadap warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula, supaya lebih tertib berlalu lintas. Dan ini semata-mata untuk menghindari terjadinya fatalitas korban kecelakaan. “Jadi mulai dari hari ini dan seterusnya mungkin satu bulan ke depan, kita akan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penggunaan helm maupun kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. Setelah itu, nanti kita akan laksanakan penindakan atau peningkatan hukum, ” tegasnya. Walid juga mengatakan, untuk masyarakat kota Sanana yang belum tertib berlalu lintas dimohon supaya segera tertib dalam berlalu lintas, karena kedepan akan turun melakukan penindakan. “Jadi kalau sosialisasi ini sudah dilakukan terhadap pengguna jalan, maka harus tertib berlalu lintas menggunakan helm standar SNI maupun kelengkapan-kelengkapan kendaraan bermotor lainnya plat nomor maupun STNK dan kelengkapan lain seperti spion harus terpasang, ” pintanya. Selain itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di Sekolah-sekolah tingkat SMA dan sederajat lainnya. “Kami sudah sosialisasi di sekolah-sekolah seperti di SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, dan juga MAN 1 Sula maupun di beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, ” pungkasnya. *** Editor    : Redaksi  Penulis  : Sudirman Umawaitina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page