Klikfakta. id, TERNATE– Oknum perwira Polisi, Kombes Pol Sutoyo angkat bicara terkait keberadaan pangkalan bahan bakar minyak ( BBM) bersubsidi jenis minyak tanah yang memakai nama istrinya, Winneke L. R di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara
Mantan Kapolres Halmahera Barat ini menegaskan bahwa pangkalan yang menggunakan nama istrinya itu telah diserahkan ke mertuanya.
Hanya saja, semenjak mertuanya tidak lagi berada di Kelurahan Gambesi, pangkalan Winneke R.L langsung diserahkan sepenuhnya kepada Muksin Fauzi alias Oji selaku warga setempat yang diketahui sebagai pengelola. 
“Pangkalan itu saya sudah serahkan sepenuhnya, ke Oji, salah satu warga di Kelurahan Gambesi sejak tahun 2023, karena dia (Oji) saya anggap sebagai anak,” terang Sutoyo berdasarkan hasil konfirmasi yang diterima Klikfakta.id, Ahad 13 Mei 2025.
Hal tersebut tentu berbeda dengan pengakuan sebelumnya terkait kepemilikan pangkalan minyak tanah Winneke R.L yang diduga kuat pemiliknya adalah oknum polisi berpangkat Kombes itu.
Pasalnya Kombes Pol Sutoyo diduga selaku pemilik pangkalan ini, setelah mendapat pengakuan dari Manager agen PT. Mitamal Utara, Denny melalui via pesan WhatsApp.
Denny mengaku bahwa, pangkalan tersebut atas nama istri oknum Kombes, akan tetapi yang selalu berhubungan dengan PT. Mitamal Utara sebagai agen penyalur adalah Kombes Pol Sutoyo.
“Nama pangkalan itu adalah nama istrinya, tapi yang selalu aktif dalam pengurusan terkait penyaluran dari agen ke pangkalan Winneke R.L adalah suaminya Kombes Pol. Sutoyo,” beber Denny pada Kamis 8 Mei 2025 kemarin.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Ternate dari fraksi partai Gerindra Nurjaya Hi Ibrahim, bersama Kasubag BBM bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate Maimuna Katidja, saat Inspeksi mendadak (Sidak) pada Rabu 7 Mei 2025 menemukan bahwa pangkalan tersebut milik Kombes Pol Sutoyo. 
Hal itu dapat dibuktikan dengan percakapan yang berdurasi kurang lebih 10 menit 6 detik pada Rabu 7 Mei 2025 sekira pukul 16.40 WIT terkait mekanisme penjualan minyak tanah subsidi kepada warga, atas kurangnya data.
Didalam percakapan Sutoyo menjelaskan berbagai hal dalam proses penyaluran kepada masyarakat, sejak tahun-tahun sebelumnya yakni pembagian kepada masyarakat sebanyak 25 per kepala keluarga.
Dirinya juga mengaku baru mengetahui pembagian harus 5 liter perjiwa. Bahkan, Kombes Pols Sutoyo mengakui pada saat diberlakukan 5 liter perjiwa, justru mendapat protes dari warga.
“Sehingga saya meminta kepada pemerintah kelurahan untuk mensosialisasikan, agar tidak terjadi unjuk rasa dari warga,” ungkap Kombes Pol. Sutoyo saat berkomunikasi dengan Kasubag BBM bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate Maimuna Katidja pada Rabu 7 Mei 2025.
Sementara pengakuan Kombes Pol Sutoyo, kepada awak media terkait dengan pengelolaan pangkalan minyak tanah subsidi Winneke L.R telah diserahkan kepada Oji, padahal penjelasannya kepada Bagian Ekonomi dan SDA Setda Kota Ternate pangkalan tersebut masih sepenuhnya dalam pengawasannya.
Hal ini tentu menjadi tantangan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, yang telah memberikan pernyataan sekaligus peringatan keras pada awal April 2025 lalu,
Dalam pernyataan yang ditujukan kepada anggota polisi jika terlibat atau membackup BBM ilegal akan diberikan sanksi tegas termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi oknum yang terbukti terlibat.
Sebelumnya pangkalan minyak tanah subsidi tersebut diduga menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) Rp5 ribu per luter kepada warga setempat.
Padahal harga yang ditetapkan berdasarkan SK Walikota Ternate Nomor 83/I.4/KT/2023 Rp4 ribu per liter.
Akan tetapi yang terjadi pada pangkalan Winneke L.R, justru menjual diatas harga HET dengan alasan minyak sisa.
Hal itu juga sempat menjadi keluhan sejumlah warga Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate saat ditemui awak media, pada Rabu 7 Mei 2025.
Disampaikan beberapa warga yang meminta untuk tidak menyebutkan namanya mengaku membeli minyak tanah tambahan mendapatkan dengan harga Rp5 ribu per liter, padahal berdasarkan data yang terdaftar di pangkalan Winneke L.R harganya Rp4 ribu per liter.
Bahkan, sejumlah warga yang namanya terdaftar di pangkalan, jika tidak membeli minyak tanah subsidi atau sebagai jatah, maka orang lain akan membeli dengan menggunakan nama warga didaftar pangkalan tersebut.
“Kalau kita yang namanya terdaftar lalu tidak membeli, maka dialihkan ke orang lain, tapi menggunakan nama kita sesuai harga HET, Rp 4 ribu per liter, tapi kalau tambahan itu harga sudah menjadi Rp5 ribu per liter, ” tutur sejumlah warga.
Sementara terkait dengan pangkalan Winneke L.R, yang diduga milik oknum perwira polisi berpangkat Kombes ini, kurang lebih 4 bulan lalu adalah salah satu pejabat tinggi di Polda Maluku Utara.
Karena sebelum pindah ke Mabes Polri, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2777/XII/KEP./2024 dan ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024, dengan posisi yang sama saat menjabat di Polda Maluku Utara.
Berdasarkan data yang diterima Klikfakta.id terkait dengan minyak tanah subsidi milik pangkalan Winneke L.R , sebanyak 8000 liter atau 8 ton yang disalurkan dari PT. Mitamal Utara pada Senin 5 Mei 2025.
Sedangkan data pengguna dari Pemerintah Kelurahan Gambesi sebanyak 579 jiwa yang mendapatkan jatah minyak tanah subsidi di pangkalan Winneke L.R dengan asumsi per jiwa 5 liter, maka total yang disalurkan kepada masyarakat sebanyak 2.895 liter dari total 8000 liter.
Dari jumlah tersebut masih terdapat selisih atau kelebihan kurang lebih sebanyak 5.105 liter, untuk melayani warga yang namanya tidak terdaftar di pangkalan Winneke L.R.
Kombes Pol Sutoyo, diketahui pada beberapa bulan lalu bertugas di Polda Maluku Utara sebagai Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasda Polda Maluku Utara, kemudian diangkat menjadi Auditor Kepolisian Madya Tk. III Itwasum Polri. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














