Klikfakta.id, TERNATE– Polres Ternate bakal menelusuri dugaan bisnis bahan bakar minyak( BBM) bersubsidi yang diduga ilegal di areal pelabuhan Penyebrangan Bastiong Ternate.
Petugas dijadwalkan akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi. Termasuk pemilik mobil toyota avanza nopol DW 1419 LF yang pemiliknya seorang perempuan bernama Nona, yang diduga berbisnis BBM bersubsidi jenis solar.
Mobil itu diduga memuat puluhan jeriken berisi solar dan ditemukan terparkir di area pelabuhan, tepatnya di dekat antrean mobil lintas tujuan Pulau Halmahera, Bitung, dan Bacan
Setelah parkir sekira pukul 16:00 WIT, Nona dan salah satu temannya diduga menyalin BBM jenis solar ke jeriken lain menggunakan selang yang diduga untuk dijual kepada mobil lintas tersebut.
Pihak kepolisian pun telah mengantongi identitas pemilik dan akan melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, mengaku, pihaknya akan memproses kasus tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Rencananya minggu depan kita jadwalkan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, kami serius menangani kasus ini,” tegas AKP Widya, pada Kamis 15 Mei 2025.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai untuk peruntukan.
“Guna untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga distribusi energi secara adil di wilayah Maluku Utara, khususnya Kota Ternate, “pungkasnya.***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona












