banner 468x60 banner 468x60

Polda Malut Pastikan Kasus di Halteng akan Diselidiki Sampai Tuntas

Pjs Kapolda Maluku Utara saat diwawancarai di Ball Room Hotel Royal Resto Ternate (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, TERNATE — Pejabat sementara (Pjs) Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, menegaskan akan menyelidiki setuntas tuntasnya kasus dugaan pembunuhan di Desa Halmahera Tengah.

Pasalnya kasus dugaan pembunuhan dengan korban Ali Abas (65) dan teror warga di kebun milik warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah.

Dijelaskan bahwa, kasus dugaan pembunuhan hingga terjadi penyerangan antara Desa Banemo dan Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat menjadi hutang dan pekerjaan rumah (PR ) Polda Maluku Utara.

“Kami berkomitmen untuk menyelediki dan menuntaskan kasus ini sampai dengan setuntas-tuntasnya,” tegas Brigjen Pol. Stephen, ketika diwawancarai, di Baal Room Hotel Royal Resto Ternate, Rabu (29/4/2026).

Ia menyebut, kasus ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polda. Namun Polri tidak hanya bertindak berdasarkan hukum saja, akan tetapi memperhatikan filosofis, Salus, Populi, Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat dalam hukum tertinggi

“Untuk itu kami juga harus melihat dari semua sisi dalam melakukan penyelidikan kasus ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan isu-isu provokasi yang dapat merugikan banyak pihak.

“Artinya jika ada oknum-oknum yang melakukan provokasi provokasi di luar sana dan dapat mengganggu keselamatan dan mengancam nyawa orang lain, maka kita akan tangkap dalam situasi apapun, ” pungkasnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page