banner 468x60 banner 468x60

Polres Ternate Ringkus Seorang Terduga Pelaku Narkotika di Kamar MandiĀ 

Terduga pelaku saat diamankan petugas ( Foto : Humas Polres Ternate)

Klikfakta.id, TERNATE — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara kembali menangkap seorang pemuda inisial SM (35) atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku SM berhasil ditangkap di rumahnya yang bertempat di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, pada Senin (27/4/2026).

SM yang merupakan seorang wiraswasta yang kini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres IPDA Sudirjo, mengataka, penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat.

“Jadi kami menerima laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut,” ujar IPDA Sudirjo, Rabu (29/4/2026).

Menindaklanjuti informasi itu,Ā  tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 Bripka Zulkarnain Efendy melakukan penyelidikan di lokasi berdasarkan laporan masyarakat.

“Pada saat penyelidikan petugas melihat adanya gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku, masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang,” katanya.

Petugas segera melakukan pengejaran dan mendapati pelaku bersembunyi dalam kamar mandi (WC) kemudian diperiksa ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi sabu di dalam sedotan plastik berwarna hitam didalam bak air.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan barang bukti lain di bawah tempat tidur, petugas kemudian menemukan tambahan empat sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu.

“Secara keseluruhan, pelaku mengakui bahwa lima sachet tersebut merupakan miliknya,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, lanjut Sudirjo petugas mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya beberapa sachet plastik klip bening berisi dan bekas pakai narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 1,06 gram.

Kemudian satu buah pipet kaca (pireks), satu unit timbangan digital, satu sedotan plastik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak plastik, serta satu unit telepon beserta kartu SIM.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Ternate guna untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, oleh penyidik yang meliputi pengamanan pelaku dan barang bukti,” pungkasnya.

Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Ternate,” imbaunya. (sah/red)Ā   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page