banner 468x60 banner 468x60

Ditpolairud Polda Malut Ringkus Pelaku Bom Ikan di Perairan Halsel

Tiga Pelaku Berhasil Kabur

Klikfakta.id, HALSEL– Tim Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menggagalkan upaya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak di perairan Maindi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Selain menggagalkan Polisi juga berhasil menangkap seorang terduga pelaku. Sementara tiga pelaku lainya melarikan diri, dan masih dalam pengejaran tim Subdit Gakkum.

Hal tersebut juga turut dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Maluku Utara Kompol Riki Arinanda dengan mengatakan memang benar adanya penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak.

Riki menjelaskan terduga pelaku dalam kasus tersebut diduga dilakukan oleh empat orang.

Namun satu terduga pelaku anggota berhasil mengamankan dengan sejumlah barang bukti yang dipakai terduga pelaku.

“Satu terduga pelaku sudah diamankan ke kantor, dan untuk sementara tiga lainya yang merupakan aktor melarikan diri, untuk itu kita sedang mencari mereka,” ujar Riki berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id, Ahad 18 Mei 2025.

Mantan Wakapolres Ternate itu menyatakan, pengungkapan ini dilakukan berawal dari anggota Markas Unit (Marnit) Kp. Bacan mendapat laporan bahwa ada aktivitas pengeboman ikan di perairan pulau Waindi.

Dari laporan tersebut anggota langsung bergerak dari pelabuhan panambuang menuju pulau Waindi, dan setelah tiba di lokasi memang benar adanya aktivitas tersebut sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.

“Dari pengejaran itu satu terduga pelaku atas nama H alias Ardi dapur diamankan, namun tiga tempat lainya, karena saat pengejaran mesin anggota terjadi trouble sehingga mereka berhasil kabur,” katanya.

Tiga terduga pelaku yang kabur ini sudah dikantongi identitasnya dan mereka merupakan aktor dalam aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom.

Mereka yang kabur yakni Rafik peran sebagai perakit bahan peledak, Tomi sebagai penyelam, Isi sebagai penyelam dan Ardi yang diamankan, sebagai pengatur kompresor dan menjaga Longboat.

Sementara barang bukti yang dapat diamankan adalah selang kompresor dan mouthpiece selam.

Riki berharap dengan adanya penindakan seperti ini tentu ada upaya pencegahan yang dilakukan oleh instansi terkait hingga pada tingkat Camat dan Kepala Desa setempat.

“Kami harap ada pencegahan dari Dinas terkait dan juga peran penting oleh Camat, hingga Kepala Desa untuk sama-sama memberikan sosialisasi bahaya tangkap ikan pakai bahan peledak, “pintanya.***

Editor     : Redaksi

Pewarta : Saha Buamona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page