banner 468x60 banner 468x60

Jemput Paket Sabu di Jasa Pengiriman, Seorang IRT di Halmahera Utara Diringkus Polisi

Klikfakta.id,HALUT – tim opsnal satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara, meringkus seorang perempuan berinisial DD alias Jum(40) saat menjemput paket diduga narkoba jenis sabu di salah satu jasa pengiriman di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, pada Senin (19/5/2025) sekira pukul 08.40 WIT pagi.

Paket narkoba jenis sabu- sqbi trrdrnit diketahui petigas saat melakukan pemeriksaan dan membongkar paket tersebut, dan ditemukan barang bukti narkiba jenis sabu sebanyak 10 sachet dengan berat berat masing-masing 8,8 gram.

Terduga dan barang bukti langsung digiring ke polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain narkoba, tim opsnal Satresnarkoba Polres Halut juga mengamankan babuk lain berupa 1 buah hanphone android merek relmi warna hitam, 1 buah sepeda motor Yamaha x-ride no pol: DG 3601 OU dan 1 buah jaket switer warna Hitam.

Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Polres Halut, IPTU Sudomo Latani membenarkan hal tesebut.

Dijelaskan, penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari tim opsnal satresnarkoba polres halut mendapatkan informasi dari salah satu warga bahwa ada seorang ibu akan jemput paket di salah satu jasa pengiriman yang di duga berisikan narkotika golongan 1 jenis shabu di desa Wosia.

“Setelah menerima informasi tersebut tim opsnal Sat Narkoba Polres Halut yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Sudomo latani langsung bergerak menuju Desa Wosia. Setelah melakukan pemantauan di TKP, ternyata seorang ibu berinsial DD alias Jum sedang mengambil paket tersebut berisi narkoba, ” ujarnya.

Saat penangkapan, tim opsanal melakukan pengeledahan badan dan membuka salah satu paket yang di pegang oleh seorang ibu tersebut, yang ternyata terdapat 10 sachet kecil dibungkus dengan plastik warna hitam yang sisipkan di dalam jaket switer warna hitam.

“Hasil test urine terlapor memang negatif Amp dan Thc. Namun, terlapor dibawa dan masih diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ” punngkasnya. (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page