Klikfakta.id, TERNATE- Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono menurunkan tim ke Polres Halmahera Utara untuk mengusut tuntas kasus pelarian dua tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Halut.
Dua tahanan yang berhasil kabur dari Rutan tersebut, satu diantaranya telah berhasil diamankan yang berinisial SK atas kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur dan Altifrah J alias Boboho dugaan pencurian masih dalam pengejaran.
Tim yang akan diturunkan ke Halmahera Utara untuk mengusut pelarian dua tahanan tersebut adalah tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono menegaskan, kehadiran tim dari Propam Polda Malut ke Halmahera Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres terkait dengan kaburnya 2 orang tahanan.
“Kami masih melakukan investigasi dengan adanya faktor kelalaian dan atau yang lain sebagainya,” ujar Bambang, Jumat 23 Mei 2025. 
Jika dalam investigasi yang telah dilakukan oleh tim Propam kemudian ditemukan adanya personel terbukti menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam melaksanakan penjagaan tahanan dan lain sebagainya akan diberikan sanksi sesuai bobot kesalahan.
“Yang pasti, sanksinya sudah ada dan hasilnya seperti apa nanti kita lihat kedepannya, ” pungkas Bambang. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona
,












