Kodam XV Pattimura Teken Kerja Sama dengan Kejati Malut 

Klikfakta.id, TERNATE – Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, secara resmi menandatangani surat perjanjian kerja sama pada beberapa bidang.

Penandatanganan kerjasama yang saksikan langsung Panglima Kodam atau Pangdam XV/ Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo dan Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi, pada Sabtu 24 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejati Maluku Utara dihadiri Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Kapolda Malur Irjen Pol Waris Agono, dan Dandrem 152/Babullah Ternate.

Pangdam XV/ Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, mengatakan perjanjian kerjasama untuk menindaklanjuti penandatangan Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.

“Penandatanganan tersebut sebelumnya dilakukan langsung oleh Bapak Jaksa Agung dengan Bapak Panglima TNI,” ujar Mayjen TNI Putranto dalam sambutannya.

Menurutnya nota kesepahaman ini merupakan langkah memajukan dan menguntungkan untuk Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia karena meliputi sejumlah kegiatan.

Kerjasama ini mencakup bidang pendidikan dan latihan, pertukaran informasi dibidang penegakan hukum dan penugasan prajurit TNI dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kemudian penugasan jaksa sebagai supervisor oditurat Jenderal TNI, serta dukungan dan bantuan personil TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa sementara dukungan kepada TNI di bidang perdata dan tata usaha negara yang meliputi, pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum dan pendapat hukum.

“Pemberian bantuan hukum litigasi dan non litigasi, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya,” akunya.

Selain itu, untuk tindaklanjuti lagi dengan perintah Panglima TNI dalam hal ini asisten operasi Markas Besar TNI pada saat vicon bersama seluruh Kodam maupun Korem dan Kejati serta Kejari.

Ini dengan tujuan untuk memberikan bantuan dan dukungan personil dalam rangka pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Wilayah Indonesia.

“Karena untuk mendukung Kejaksaan mengawal proyek strategis nasional di wilayah masing-masing itu perlu ditindak lanjuti dengan menyusun perjanjian kerjasama sehingga secara hukum bisa dipertanggung jawabkan,” tandasnya.

Jendral bintang dua itu menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Kejaksaan Republik Indonesia dengan Mabes TNI Nomor 4 Tahun 2023.

“Tentang kerjasama pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum,” imbuhnya.

Untuk itu kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan TNI dalam hal ini Kodam XV/Pattimura dan jajaran di Wilayah Maluku Utara yang telah terjalin dengan baik, tetap dijaga dan dipelihara.

“Begitu juga silaturahmi serta komunikasi yang baik agar hubungan kelembagaan semakin solid,” pungkasnya.

Jenderal bintang dua itu mengharapkan agar kerjasama ini segera diimplementasikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Dengan Komando Daerah Militer XV/Pattimura sehingga senantiasa dapat bersinergi dan membangun relasi kelembagaan. ***

Editor     : Redaksi

Pewarta  : Saha Buamona 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page