Klikfakta. id, SOFIFI– Kanwil Kemenkum Malut mengikuti peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan dalam pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih, dihadiri langsung Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi,Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Laos, Wagub, sejumlah Bupati/ Wali Kota, dan ratusan kepala desa/lurah di Malut.
Gubernur Malut Sherly Laos dalam laporannya menyampaikan, dengan semangat kolaborasi dan gotong royong melalui pendirian koperasi merah putih, menjadi wadah mendukung kemajuan ekonomi desa dan kelurahan di Maluku Utara.
“Suatu energi yang positif untuk mempercepat penguatan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Saya juga memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para kepala daerah dan kepala desa/kelurahan karena dengan pencapaian 100 persen pembentukan KMP di Maluku Utara. Ini tidak mungkin tercapai tanpa sinergitas, kerja sama dan kolaborasi lintas pemerintah yang baik,” ujarnya di aula Nuku lantai II kantor Gubernur Sofifi, Rabu (4/6/2025).
Menteri Koperasi, Budi Ari Setiadi, dalam sambutannya mengatakan bahwa hingga saat ini telah terbentuk kurang lebih 78 ribu KDMP Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia dan di Malut sudah 100 persen dengan jumlah 1.185 Desa.
Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terbentuk KMP, untuk selanjutnya dioperasionalkan dan dapat memberi manfaat terbaik bagi masyarakat.
“Jadi KDMP ini ada gerai sembako, gerai simpan pinjam dan usaha lain yang sesuai dengan potensi Desa, makanya Desa itu harus berdaya dan layak,” ungkapnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dan Kadiv Pelayanan Hukum dalam rilisnya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun seluruh pihak baik Gubernur Malut, para Bupati dan Walikota, para kades dalam percepatan pembentukan KDMP. Argap Situngkir menyampaikan bahwa Kemenkum Malut terus mendorong agar pendirian koperasi merah putih ini menjadi pilar dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
“Sejak awal, Kementerian Hukum terus berupaya memberikan pelayanan cepat dalam pendirian koperasi merah putih,” ujar Argap Situngkir. (hms/red)