Klikfakta. id, TERNATE– Keluarga korban pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Togafo, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Jumat 27 Desember 2025 mempertanyakan kinerja Polsek Pulau Ternate.
Ini menyusul laporan kasus dugaan pengeroyokan dengan korban inisial JS alias Beda, seorang ibu rumah tangga( IRT) tak kunjung ada kejelasan.
Diketahui dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 4 orang pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, menyebabkan korban mengalami luka serius dibagian wajah.
” Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap mama saya ini sudah cukup lama ditangani di Polsek. Sudah memasuki kurang lebih 6 bulan berkas para tersangka masih mengendap di meja penyidik Polsek Pulau Ternate, para tersangka tak kunjung diserahkan ke jaksa (P-21), ” ungkap anak korban bernama Suryadi, Sabtu 14 Juni 2025 kemarin.
Suryadi mengaku, ibunya sudah selesai dimintai keterangan oleh penyidik.
Para terduga pelaku diantaranya NA, AH, SD dan EM, bahkan telah diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
” Tetapi, hingga memasuki 6 bulan ini tidak ada perkembangan, dan yang paling aneh lagi dorang (tersangka) tidak pernah ditahan,” katanya.
“Olehnya itu sebagai anak kami mempertanyakan kinerja dari penyidik Polsek Pulau Ternate dalam penanganan perkara ini. Dan juga sebenarnya ada 5 pelaku yang mengeroyok ibu saya tapi satu pelaku (inisial MD) mengapa tidak ditetapkan tersangka, ” ujarnya.
Ia berharap agar penanganan kasus tersebut secepatnya dilimpahkan ke jaksa, dan para terduga pelaku juga ditahan.
Terkait dengan penanganan kasus tersebut, upaya konfirmasi juga tengah dilakukan melalui Humas Polres Ternate, yang diketahui membawahi Polsek Ternate Pulau. ( tim/red)













