DAERAH  

Bupati Halut Hidupkan Kembali Tradisi Pakaian Adat di Lingkungan ASN

Klikfakta.id, HALUT – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara untuk kembali mengenakan pakaian adat pada upacara dan momen-momen tertentu sebagai upaya memperkuat identitas budaya daerah sekaligus melestarikan warisan leluhur.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Piet saat memimpin upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Halmahera Utara, Kecamatan Tobelo, Senin (29/6).

Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa penggunaan pakaian adat merupakan bagian dari komitmen menjaga identitas budaya sekaligus menghormati warisan leluhur yang telah menjadi jati diri masyarakat Halmahera Utara.

“Saya mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mulai mempersiapkan pakaian adat. Pada momen-momen tertentu, kita akan kembali mengenakan pakaian adat sebagai wujud penghormatan terhadap identitas dan budaya daerah,” ujar Piet.

Menurut Bupati, Halmahera Utara memiliki sejarah yang patut dibanggakan dalam pelestarian budaya di lingkungan pemerintahan. Ia menyebut Halmahera Utara merupakan daerah pertama yang menerapkan penggunaan pakaian adat sebagai busana kerja di lingkungan birokrasi.

“Halmahera Utara memiliki sejarah yang patut kita banggakan. Kabupaten ini merupakan daerah pertama yang menerapkan penggunaan pakaian adat sebagai busana kerja di lingkungan pemerintahan,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mulai diterapkan pada periode 2006–2007 di bawah kepemimpinan almarhum Bupati Hein Namotemo. Sejak saat itu, penggunaan pakaian adat setiap hari Rabu menjadi bagian dari budaya kerja aparatur pemerintah daerah.

“Setiap hari Rabu, seluruh aparatur menggunakan pakaian adat. Kebijakan itu kemudian menjadi inspirasi bagi banyak daerah lain untuk menerapkan hal yang sama,” ungkapnya.

Bupati Piet berharap warisan yang telah dibangun para pendahulu tidak berhenti sebagai catatan sejarah, tetapi terus hidup melalui kebijakan yang berpihak pada pelestarian budaya.

“Saya ingin sejarah yang pernah kita ukir tidak berhenti menjadi kenangan. Mari kita hidupkan kembali dan kita lestarikan melalui penggunaan pakaian adat dalam setiap momen yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Penggunaan kembali pakaian adat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menjadi salah satu langkah pemerintah daerah untuk memperkuat identitas budaya di tengah perkembangan zaman. Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Halut berupaya memastikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal tetap hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan serta terus diwariskan kepada generasi mendatang.(hms/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page