Klikfakta.id, HALSEL – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara kembali mengamankan enam warga Desa Soasangaji, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan atas dugaan penangkapan ikan dengan bahan peledak, Ahad 15 Juni 2025.
Enam orang warga yang diamankan petugas tersebut, diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Pulau Bisa, Kecamatan. Obi Timur, Halmahera Selatan.
Keenam terduga pelaku yang diamankan itu berperan masing-masing inisial MM alias Munir (ketua kelompok), LOH alias Ode, ALS alias Ariyani (penyelam), SLH alias Sukirman (koki) dan LAAB alias Acan (penjaga kompresor) serta SL alias Mito (motoris).
Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpoalirud) Polda Malut Kombes Pol. Azhari Juanda melalui Kasubdit Gakkum, Kompol. Riki Arinanda mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin / 375 / VI / 2025 / Ditpolairud, Tanggal 07 Juni 2025.
Para terduga pelaku diamankan setelah melakukan aktivitas penangkapan dengan bahan peledak yang dibantu media Kompresor, pada pagi hari sekira pukul 07.30 WIT, disekitar Perairan Tanjung Tato, Desa Cap, Kecamatan Obi Utara, dengan Koordinat 01•16’23.93″ S – 127•29’54.77″ E.
Dari para terduga pelaku, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti berupa, 1 unit mesin 15 PK, bahan peledak sebagai alat tangkap, 1 unit kompresor sebagai alat bantu tangkap, 79 meter dengan dua cabang selang kompresor, 1 fins, 2 drakor dan 3 kacamata selam serta 50 ikan.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan tangkap yang dilarang,” ujar Riki.
Mantan Wakapolres Ternate ini menegaskan saat ini keenam terduga pelaku sudah dalam perjalanan menuju ke kantor Subdit Gakkum di Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh.
“Aktivitas para terduga pelaku ini diatur dalam pasal 84 ayat 1 UU. RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan junto pasal 55 KUHP,” ucapnya.
Atas nama Dirpolairud Polda Malut dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara khususnya masyarakat pesisir, para nelayan hingga motoris, agar berperan aktif untuk melaporkan segala aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah perairan Maluku Utara.
“Kami sangat butuh laporan dari masyarakat, jika ada yang melihat atau mendengar aktivitas ilegal di perairan, silahkan lapor ke Polairud karena sekecil apapun laporan dari masyarakat akan kami ditindaklanjuti,” pungkasnya. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona














