banner 468x60

Salurkan Dana 4 Miliar Lebih Bagi 426 Guru ASN Di Lingkup Kerja KPPN Tobelo

Klikfakta.id,HALUT– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo kembali menyalurkan dana milaran rupiah bagi ratusan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kerja KPPN Tobelo.

Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah Khusus adalah dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan khusus kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di daerah yang memiliki kondisi khusus.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, hal ini sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/MK/PK/2025, yang mengamanatkan tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja guru melalui peningkatan kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara Daerah baik yang telah memiliki sertifikasi pendidik maupun yang belum bersertifikasi pendidik serta guru Aparatur Sipil Negara Daerah yang melaksanakan tugas di daerah khusus.

Menurutnya, total dana yang di salurkan sebesar Rp 4.048.144.554, yang di peruntukan bagi 426 Guru yang tersebar di Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur dan Pulau Morotai.

Berikut rincian Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah Khusus Pemda Kab. Halmahera Utara,Rp 2.119.293.559, untuk 224 guru, Pemda Kab. Halmahera Timur Rp 1.376.980.688 untuk 144 guru, Pemda Kab. Pulau Morotai Rp 551.870.307 untuk 58 guru.***

Editor : Redaksi

Pewarta : Samuel.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page