Klikfakta.id, HALBAR – Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Halmahera Barat, Novelheins Sakalaty, mangkir dari panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Barat, Maluku Utara atas dugaan kasus tindak pidana korupsi Rp.15.000.000.000.
Pasalnya pemanggilan tersebut berkaitan dugaan penyalahgunaan dana pembangunan jalan Hotmix di depan Puskesmas Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat dengan nilai sebesar Rp15 miliar dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Halbar tahun 2024.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, membenarkan dengan adanya ketidakhadiran Novelheins dalam agenda pemeriksaan terkait atas dugaan kasus tersebut.
“Sementara pak kadis berhalangan hadir, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi lagi kepada penyidik,” ujar Teguh, pada Jumat 29 Agustus 2025.
Meski demikian, AKBP Teguh memastikan pihaknya akan kembali menjadwalkan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Kita kan dijadwalkan lagi untuk undangan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan Satreskrim Polres Halmahera Barat hiingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













