Klikfakta.id, HALTENG– Polda Maluku Utara gelar Deklarasi Perdamaian Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (2/10/2026).
Deklarasi jadi bagian upaya perkuat perdamaian sekaligus jaga kamtibmas di Patani Barat pasca konflik 2 April 2026 lalu.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah hadirkan perwakilan masyarakat dari sejumlah desa, di antaranya Desa Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Bobane Remdi, Moriala, serta Sibenpopo.
Deklarasi merupakan inisiasi Kapolda Malut Irjen Pol. Arif Budiman, dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. Slamet Hariyadi, Wagub Malut Sarbin Sehe, Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Hendra Roza, serta Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji.

Selain pimpinan daerah, kegiatan juga dihadiri Forkopimda Provinsi Malut, Forkopimda Halteng, tokoh masyarakat, tokoh agama, toko Adat, dan tokoh pemuda!
Deklarasi sejatinya dipimpin Kapolda Malut Irjen Pol. Arif Budiman, diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Slamet Hariyadi.
Baca Juga :
Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji dalamkesempatan tersebut menyampaikan bahwa, pemda komitmen dukung pemulihan pasca konflik di Patani Barat.
Ikram mengajak seluruh masyarakat jadikan perdamaian sebagai kepentingan bersama dan kesampingkan perbedaan.
“Tidak ada masyarakat yang inginkan konflik terus berlangsung, mari kita jadikan hari ini momentum untuk buka lembaran baru dan bangun kembali kebersamaan,” ujar Ikram.
Baca Juga :
YLBH Fagogoru Desak Polda Malut Stop Pendekatan Penjara, Konflik Banemo-Sibenpopo Harus RJ
Ikram juga meminta kades, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda terus jaga komunikasi.
“Pemda akan terus koordinasi dengan TNI dan Polri! Kita ingin masyarakat merasa aman, beraktivitas baik dan bersama bangun Halteng,” katanya.
“Dan perlu kita sama-sama jaga nilai-nilai Fagogoru di Halteng yang selama ini kita pelihara ditengah masyarakat,” tambahnya.
Wakapolda Malut Brigjen Pol. Slamet Hariyadi menegaskan, deklarasi harus jadi momentum hentikan seluruh bentuk permusuhan dan bangun kembali persaudaraan.
Ia mengajak seluruh pihak tidak lagi perbesar perbedaan maupun persoalan yang sebelumnya jadi pemicu konflik.
“Perdamaian ini bukan hanya sebatas deklarasi, harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari! Mari sama-sama jaga keamanan, tahan diri dan tidak mudah terprovokasi informasi yang pecah belah persatuan,” ujar Slamet.
Baca Juga :
Geger! 3 Warga di Halteng Diserang OTK Bersenjata Busur, Ditemukan Ranjau Bambu
Menurutnya, kamtibmas tidak hanya dibebankan kepada aparat! Peran masyarakat sangat penting untuk pastikan perdamaian dipertahankan jangka panjang.
“Polri bersama TNI dan pemda akan terus hadir jaga situasi! Namun, yang paling utama kesadaran seluruh masyarakat jaga lingkungan masing-masing dan selesaikan persoalan dengan cara baik,” katanya.
Sementara itu, Wagub Malut Sarbin Sehe sampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang ambil bagian dalam proses perdamaian di Patani Barat.
Ia katakan, perdamaian merupakan modal penting bagi masyarakat untuk kembali jalankan aktivitas sosial dan ekonomi tanpa rasa takut.
“Pemprov Malut harap deklarasi ini jadi titik awal bangun kembali hubungan sosial! Jangan lagi ada ruang bagi konflik dan permusuhan,” kata Sarbin.
Sarbin juga ajak tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda jadi bagian penting dalam jaga komunikasi antarkelompok.
“Tokoh-tokoh masyarakat punya peran strategis! Mari bersama beri pemahaman agar setiap persoalan diselesaikan lewat musyawarah dan tidak berkembang jadi konflik,” ujarnya.
Deklarasi kemudian dilanjut pembacaan deklarasi perdamaian oleh perwakilan masyarakat enam desa di Patani Barat.
Deklarasi diharapkan jadi komitmen bersama seluruh pihak jaga keamanan, hindari provokatif, serta selesaikan persoalan lewat komunikasi, musyawarah dan mekanisme hukum.
Momentum diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi jadi awal proses pemulihan hubungan sosial di Patani Barat.
Dengan adanya komitmen bersama ditandai penandatanganan prasasti inkrah sebagai janji perdamaian masyarakat Patani Barat.
Penandatanganan disaksikan pemda, TNI Polri, dengan harapan situasi kamtibmas makin kondusif sehingga aktivitas masyarakat kembali normal. (sah/red)



















