Klikfakta. id, TERNATE– Gubernur Maluku Utara Sherly Laos temui ribuan massa untuk mendengar langsung aspirasi mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate yang menuntut copot Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung Senin 1 September 2025 pagi itu diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai elemen dan kampus di Maluku Utara dengan menyuarakan 17 tuntutan strategis, di antaranya:
Copot Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, desak Presiden RI Prabowo Subianto pecat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Sri Mulyani, Menteri Keuangan, tangkap dan Adili Jokowi, tangkap mafia tanah di Maluku Utara, pecat Menteri ESDM, revisi UU Polri, sahkan perda Adat, sahkan UU perampasan Aset, usut tuntas pelaku pembunuhan ojek online.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak Polda Maluku Utara mengungkap pelaku pembunuhan di Halteng dan Baltimore, turunkan pajak, memberikan hak status tanah kepada masyarakat Ubo-ubo, tolak segala bentuk investasi di hutan Patani Halteng, cabut IUP PT. Position, cabut IUP PT. Priven di hutan Wato-wato, naikan gaji Guru Honorer, bebaskan aktivis lingkungan Maluku Utara atau 11 Warga Maba Sangaji.
Ketika tuntutan massa aksi disampaikan langsung Gubernur Maluku Utara memberikan apresiasi atas keberanian dan kegigihan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi dengan cara damai dan tertib sekaligus menyampaikan penghargaan kepada aparat kepolisian dan TNI yang mengawal jalannya aksi.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap langkah mahasiswa yang telah datang dengan penuh semangat dan tetap menjaga ketertiban, aspirasi ini penting untuk kami dengar, karena mahasiswa adalah bagian dari kontrol sosial pemerintah, dan saya sampaikan terima kasih kepada aparat TNI-Polri yang menjaga suasana tetap aman,” ujar Sherly.
Dari 17 tuntutan itu satu diantaranya yang menjadi sorotan adalah permintaan untuk pembebasan 11 warga Maba sangaji, Halmahera Timur yang kini tengah menjalani proses hukum.
Menanggapi hal itu, Serly menegaskan dirinya akan mengawal langsung 11 Warga itu, agar proses hukumnya berjalan adil dan transparan, karena itu sudah masuk ranah hukum, sehingga Pemerintah Provinsi tidak bisa langsung mengintervensi.
“Namun, saya sudah berdialog dengan pihak kejaksaan agar mempertimbangkan berbagai aspek, untuk itu saya ingin memastikan proses hukum bagi 11 warga dapat berlangsung adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Menanggapi desakan mahasiswa mengenai evaluasi dan pencabutan sejumlah izin usaha pertambangan (IUP), Ia menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Untuk masalah IUP sepenuhnya dalam kewenangan Kementerian ESDM, akan tetapi semua aspirasi mahasiswa ini akan kami catat dan teruskan ke pemerintah pusat sebagai bentuk tanggung jawab kami di daerah,” paparnya.
Sementara itu Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono yang mendampingi Gubernur itu menanggapi tuntutan mahasiswa yang meminta reformasi internal Polri dengan mengatakan bahwa institusinya siap menjalankan setiap kebijakan pemerintah dan keputusan undang-undang terkait regulasi kepolisian.
“Kalau ada usulan revisi undang-undang Polri dan diputuskan oleh pembuat UU, maka kami siap menjalankan, namun Polri akan selalu menyesuaikan dengan regulasi baru yang ditetapkan,” tegas Irjen Waris.
Sementara itu, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman menyinggung persoalan status tanah warga di Kelurahan Ubo-Ubo yang tumpang tindih dengan aset kepolisian saat ini menurutnya sudah sampaikan langsung ke Menteri ATR/BPN dalam rapat koordinasi pertanahan di Ternate pada 22 Agustus lalu.
Solusi dari pemerintah adalah tanah yang dikuasai secara fisik oleh warga Ubo-Ubo, terutama yang memiliki aset di atasnya, akan diproses melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL), apakah nanti diberikan langsung kepada Polda atau melalui mekanisme hibah.
“Karena yang jelas HPL ini bisa menjadi dasar untuk memberikan hak guna bangunan bagi warga,” jelas Tauhid.
Aksi yang berlangsung hingga sore hari itu sempat diwarnai dengan dinamika orasi keras, namun dengan kepekaan gubernur dan jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara yang bersedia hadir mendengar langsung tuntutan mahasiswa dinilai mampu meredam potensi kericuhan.
Namun dengan adanya respon terbuka dari para pejabat, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan menyatakan akan terus mengawal janji pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan. ***
Editor : Redaksi
Pewarta : Saha Buamona













