Klikfakta.id, TERNATE — Personel Gabungan Operasi Pekat Kie Raha II-2025 menangkap sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) atas dugaan praktik judi Bingo atau King.
Penangkapan terhadap sejumlah emak- emak tersebut menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya aktivitas perjudian di Lelong, Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Rabu (10/12/25) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan di tempat yang dilaporkan warga.
Setibanya di lokasi, tim langsung mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam praktik judi.
Petugas kemudian mengamankan empat pelaku termasuk IRT masing-masing berinisial MD (48), S (34), A.T.D (27), R.S.A (25), dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp15.000, dan kartu permainan Bingo King.
“Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas, IPDA Sudirjo, Kamis (11/12/2025).
Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dengan adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan sekitar.
“Polres Ternate berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate, ” tegas Sudirjo( sah/red)















