banner 468x60

Polsek Ahmad Yani Ternate Kembali Sita Miras dari Manado

Babuk miras yang berhasil disita anggota Polsek Ahmad Yani Ternate ( Dok, Humas Polres Ternate)

Klikfakta.id, TERNATE — Kepolisian Resor (Polsek) Kawasan, Pengawasan dan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara kembali menggagalkan penyelundupan minuman keras( miras) dari Manado, Sulawesi Utara untuk diedarkan di wilayah hukum Polres Ternate.

Langkah pencegahan itu juga dilakukan Polsek jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Sebab peredaran miras dan barang terlarang dianggap berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

“Jadi anggota melakukan razia di atas kapal KM Uky Raya setelah sandar di pelabuhan dan berhasil temukan miras tersebut,” kata Kapolsek KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Mirna Oramali, Sabtu (13/12/2025).

Hasil razia di atas kapal, anggota temukan sejumlah miras disembunyikan di deck 3 dan tempat penitipan barang, bercampur dengan tumpukan dus air mineral tanpa ada pemilik yang mengaku.

       Dok, Humas Polres Ternate

Barang bukti yang diamankan berupa 2 dus Bir Hitam Guinness kaleng ukuran 500 ml (total 48 kaleng), 4 botol Bir Hitam Guinness ukuran 620 ml, 1 botol Whisky ukuran 350 ml, 1 botol, dan cap tikus Coffee ukuran 700 ml, dengan total keseluruhan sebanyak 54 botol

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang masa libur akhir tahun.

“Hingga kami memastikan aktivitas di kawasan pelabuhan tetap berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page