banner 468x60

10 Kabupaten dan Kota di Malut, Hanya Kejari Haltim yang Terima Penganugrahan ZI Menuju WBK dari Kejagung

Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025 ( dok, iatimewa)

Klikfakta. id, JAKARTA– Kejaksaan Republik Indonesia menggelar Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025, Rabu (17/12/2025).

Kegiatan berlangsung secara hybrid dan terpusat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Agenda ini menjadi penegasan komitmen Kejaksaan RI dalam penguatan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penanaman nilai integritas di seluruh satuan kerja.

Jaksa Agung RI Prof. ST Burhanuddin menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK bukan sekadar seremoni atau pemenuhan administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar ASN telah diimplementasikan secara nyata dalam kinerja insan Adhyaksa.

Nilai dasar ASN tersebut terangkum dalam akronim BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Predikat WBK merupakan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Ini bukan simbol, tetapi tanggung jawab moral,” tegas Jaksa Agung dalam sambutannya, dikutip dari  majalahprosekutor.com.

Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada 38 satuan kerja peraih WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK, seraya mengingatkan agar capaian tersebut menjadi fondasi untuk menjaga marwah institusi.

“Jadikan integritas sebagai landasan utama dalam bekerja. Jauhi perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Kejaksaan,” ujarnya.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pemicu bagi seluruh satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan profesionalisme, kualitas pelayanan hukum, serta kepercayaan publik.

38 Satuan Kerja Raih Predikat WBK 2025

Dalam acara tersebut, Jaksa Agung menganugerahkan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 kepada 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI, meliputi empat Kejaksaan Tinggi dan 34 Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah Indonesia. Diantaranya :

1. Kejaksaan Tinggi Aceh

2. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta

3. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur

4. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat

5 Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang

6. Kejaksaan Negeri Bandar Lampung

7 Kejaksaan Negeri Bantaeng

8. Kejaksaan Negeri Barito Kuala

9 . Kejaksaan Negeri Batam

10. Kejaksaan Negeri Baubau

11. Kejaksaan Negeri Belawan

12. Kejaksaan Negeri Cilegon

13. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur

14. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

15. Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

16. Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangeran

17. Kejaksaan Negeri Kapuas

18. Kejaksaan Negeri Karo

19. Kejaksaan Negeri Kau

20. Kejaksaan Negeri Kota Blitar

11. Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat

12 . Kejaksaan Negeri Kutai Timur

13. Kejaksaan Negeri Lombok Timur

14. Kejaksaan Negeri Metro

15. Kejaksaan Negeri Muara Enim

16. Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin

17. Kejaksaan Negeri Nagan Raya

18. Kejaksaan Negeri Palu

19. Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

20. Kejaksaan Negeri Purbalingga

21. Kejaksaan Negeri Purwakarta

22. Kejaksaan Negeri Samarinda

23. Kejaksaan Negeri Sekadau

24. Kejaksaan Negeri Solok

25. Kejaksaan Negeri Soppeng

26. Kejaksaan Negeri Sumedang

27. Kejaksaan Negeri Takalar

28. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Reformasi Birokrasi Dijalankan Konsisten

Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung sekaligus Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Asep N. Mulyana, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas sepanjang 2025 dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan terukur, sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.

“Dari 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi berjenjang dan objektif, sebanyak 38 satuan kerja ditetapkan meraih predikat WBK. Ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan RI dalam agenda reformasi birokrasi,” ujar Asep.

Capaian tersebut juga mencerminkan peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kompetisi BerAKHLAK 2025 

Selain penganugerahan WBK, Kejaksaan RI turut mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025. Kompetisi ini diikuti 166 karya dari berbagai satuan kerja, mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel.

Penilaian dilakukan secara komprehensif oleh tim evaluator dari Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian PANRB, untuk menentukan tiga karya terbaik pada setiap kategori, ” jelasnya.

Acara ini turut dihadiri Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. ***

Editor    : Redaksi 

Sumber : majalahprosekutor.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page