banner 468x60 banner 468x60

Buat Pelanggaran, 109 Personel Polda Maluku Utara Batal Naik Pangkat

Dapat Rapor Merah dari Kapolda

Ilustrasi, foto : Net

Klikfakta.id, SOFIFI — Sebanyak 109 personel dari Polda Maluku Utara mendapatkan rapot merah dari kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol. Waris Agono, di akhir tahun 2025.

Kurang lebih 109 personel yang mendapatkan rapot merah itu mereka gagal naik pangkat pada apel berlangsung di lapangan mapolda malut di Sofifi, Rabu (31/12/2025).

“Kita berikan pelanggaran disiplin terhadap 109 personel, karena telah melakukan pelanggaran, yang dilaporkan masyarakat, baik tingkat Polda maupun Polres jajaran,” tegas Irjen Waris saat memimpin rilis akhir tahun di Sofifi, Selasa (30/12/2025) kemarin.

Kapolda juga menegaskan bahwa sebanyak 129 anggota yang melakukan pelanggaran kode etik profesi.

“Untuk pelanggaran kode etik profesi dari jumlah tersebut sudah diselesaikan sebanyak 78 kasus, ” pungkas Kapolda. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page