Polsek Ahmad Yani Ternate Kembali Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal dari Manado

Puluhan botol miras jenis Cap Tikus yang berhasil diamankan personel Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate ( Dok : Humas Polres Ternate)

Klikfakta.id, TERNATE — Polsek Kesatuan dan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (K3) Ahmad Yani Ternate,Polres Ternate, Maluku Utara menangkap puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus diatas kapal KM. Csntika Lestari 99, Sabtu (28/2/2026).

Penangkapan itu dilakukan personel piket pada Polsek KP3 Ahmad Yani saat menggelar razia miras dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan.

Razia miras yang  digelar  petugas diatas Kapal penumpang KM. Cantika Lestari 99 saat tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate dengan rute pelayaran dari Pelabuhan Manado–Jailolo.

Kapolsek KP3 Ahmad Yani, IPTU Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut personel menemukan dan dapat mengamankan 21 botol miras jenis Cap Tikus berukuran 600 mililiter.

“Barang bukti ditemukan dibagian dek dua kapal yang bertempat di samping tangga turun dan berdekatan dengan tong sampah dibungkus menggunakan kardus untuk bisa mengelabui petugas,” ujar Sudirjo, Minggu (1/3/2026).

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Ternate dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan, khususnya wilayah pintu masuk pelabuhan yang menjadi akses keluar-masuk penumpang dan barang.

Juru bicara Polres Ternate mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa, miras dan mengedarkan, maupun mengonsumsi, serta bersama-sama menjaga ketertiban dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page