banner 468x60 banner 468x60

Kadis Pariwisata Diperiksa Polres Ternate atas Dugaan Korupsi Kampung Tua Foramadiahi

Kantor Polres Ternate ( foto : Saha Buamona/ Klikfakta. id)

Klikfakta.id, ‎TERNATE – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara jadwalkan pemeriksaan Kepala Dinas Pariwisata Rustam Pandjab Mahli, atas dugaan korupsi proyek Penataan Kampung Tua di Kelurahan Foramadiahi, Kota Ternate.

Dalam kasus tersebut mulai menyeret pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ternate, buktinya tim penyedik Satreskrim Polres Ternate telah resmi menjadwalkan  pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis Pariwisata Kota Ternate, Rustam Pandjab Mahli, untuk dimintai keterangan.

‎Pasalnya ‎proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.063.465.067.

Anggaran lebih dari Rp1 miliar tersebut diketahui terbagi dalam delapan paket pekerjaan. Namun, dalam pelaksanaannya diduga terjadi sejumlah penyimpangan yang kini tengah didalami aparat kepolisiankepolisian.

Kasat Reskrim  Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin dapat membenarkan adanya pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Kadis Pariwisata Kota Ternate.

‎“Rencana akan diperiksa, insya Allah dalam bulan ini,” ujar Bakri saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

‎Bakri menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan informasi yang tercatat dengan perkara Nomor: Lap-Info/01/X/2025/Sat Reskrim tertanggal 28 Oktober 2025.

Sehari setelah laporan diterima, yang tepatnya pada 29 Oktober 2025, penyidik langsung menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan proyek tersebut.

‎Dalam proses penyelidikan, tim penyidik juga menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

‎Lokasi proyek yang menjadi objek penyelidikan berada di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate itu dipastikan proses hukum masih terus berjalan dan kemungkinan adanya pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

‎“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak,” pungkasnya.

‎Kasus ini menjadi perhatian aparat penegak hukum di Maluku Utara. Publik pun menanti keseriusan dan transparansi dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut. (sah/red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page