Klikfakta. id, HALSEL– Seorang Oknum pejabat di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, inisial M.Z.W alias Zaki diduga memiliki hubungan asmara dengan seorang pegawai negeri sipil (PNS) inisial Y yang diketahui telah memiliki suami.
Oknum pejabat berinsial M. Z.W tersebut diketahui menjabat sebagai kepala dinas ( Kadis) di salah satu SKPD di Pemkab Halsel.
Wanita yang diduga selingkuhan oknum pejabat tersebut berdasarkan informasi bertugas disalah satu Puskesmas dan hingga miliki satu orang anak laki-laki.
Dugaan perselingkuhan oknum pejabat tersebut diungkapkan oleh salah satu sumber terpercaya tempat wanita inisial Y bertugas.
Sumber terpercaya itu menyebut wanita inisial Y yang juga selingkuhan atasanya itu, bahkan kerap mengancam rekan- rekan kerjanya di Puskesmas.
“Dia (Y) mengaku miliki orang dalam, sebut saja Kadis, makanya sering ancaman dan tekan sesama pegawai di Puskesmas Babang,” ujar Sumber terpercaya berdasarkan rilis yang diterima Klikfakta.id, Senin (13/4/2026).
Sumber terpercaya itu mengaku tidak hanya memberikan ancaman. Bahkan Y yang diduga miliki hubungan asmara dengan oknum pejabat itu sikapnya terlihat sombong dan sangat arogan di lingkungan puskesmas tempatnya bertugas.
“Bukan sebatas ancaman dan penekanan, sikap Y di Puskesmas sombong dan arogan karena merasa punya segalanya jadi berbuat sesuka hati meski menyalahi SOP, ” lanjutnya.
Sumber terpercaya itu bahkan menyebut dugaan perselingkuhan oknum pejabat dengan wanita inisial Y itu bahkan telah diketahui publik termasuk di tempat keduanya bertugas.
” Sebagian besar pegawai terutama bawahan oknum pejabat maupun di Puskesmas tempat wanita itu bertugas hingga beberapa Wartawan sudah tau dugaan perselingkuhan itu, sampai memilki satu orang anak yang wajahnya mirip dengan oknum pejabat itu, “bebernya.
Ia bahkan menentang oknum pejabat tersebut bersama selingkuhannya untuk test DNA jika mereka mengelak.
“Apabilai dugaan ini, keduanya mengelak, maka dilakukan tes DNA melibatkan pihak berwajib yang dilaksanakan secra transparan dan tidak rekayaaa hasilnya, ” sambungnya.
Sumber terpercaya ini juga mengaku kesal lantaran oknum pejabat itu, selain menjabat sebagai kepala dinas, juga tercatat sebagai Dosen disalah satu Kampus ternama di Halmahera Selatan.
“Isu seperti ini berkembang harusnya tak ada pembiaraan dari atasan, karena jabatan yang bersangkutan bukan hanya sebagai Kadis tetapi Dosen di salah satu kampus. Bupati harus mengambil langkah tegas dan jika terbukti benar maka secepatnya diberikan sanksi tegas, “ucapnya.
Sementara itu, oknum pejabat inisial M.Z.W alias Zaki yang dikonfirmasi melalui via pesan whastsApp terkait dugaan kasus tersebut hingga berita ditayang enggan menanggapi.
Berdasarkan informasi Zaki dan istri sahnya telah memiliki anak, Sedangkan Y yang berstatus istri orang juga telah miliki anak dengan suami sahnya belum pisah ranjang.
Diketahui kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum ASN sangat kuat berpotensi melanggar etika dan peraturan disiplin PNS di Indonesia.
Tndakan tersebut dianggap melanggar norma moral dan etika yang tertuang dalam peraturan disiplin pegawai seperti UU ASN dan Peraturan Pemerintah. (sah/red)














