banner 468x60 banner 468x60

Polres Halsel Limpahkan Berkas Perkara Kasus Tambang Ilegal di Obi ke Jaksa

Penertiban tambang ilegal yang digelar Polres Halmahera Selatan( Dok: Humas)

Klikfakta.id, HALSEL– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Selatan melimpahkan berkas kasus penambang ilegal di Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat, Halsel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengatakan beberapa lokasi penambang, termasuk di desa Manatahan proses hukumnya sedang berjalan.

Menurutnya ada beberapa petunjuk atau P19 dari Jaksa yang sudah dilengkapi dan mengirim kembali dalam beberapa waktu lalu.

“Kami dari Polres Halmahera Selatan tentunya melakukan penegakan hukum sesuai dengan prosudural,” tegas AKBP Hendra Gunawan, Selasa (21/4/2026).

Selain proses hukumnya berjalan, beberapa lokasi termasuk di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kusubibi, Bacan Barat, saat ini proses perizinan wilayah pertambangan rakyat yang difasilitasi Pemerinrah Daerah.

Upaya ini kata Hendra, supaya masyarakat setempat dapat bertambang sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan sebelum adanya izin, ” tandasnya.

Ia menegaskan jika mendapatkan operasi tanpa izin maka penindakan tetap dilakukan. Untuk itu beberapa titik yang dipolice line tidak bisa dilakukan pertambangan.

Hendra meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika adanya oknum yang bekengi tambang ilegal

“Masyarakat harus melaporkan jika ada anggota yang beking, ” pungkasnya. (sah/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page