Klikfakta. id, TERNATE– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) Kinerja B04 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu (29/4).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS), didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Rian Arvin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Mia Kusuma Fitriana, serta jajaran pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Maluku Utara.
Kegiatan ANEV dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Kementerian Hukum hingga memasuki triwulan pertama tahun 2026.
Meski demikian, ia menegaskan pentingnya percepatan, konsistensi, dan peningkatan kualitas kinerja agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.
Selain itu, penguatan akuntabilitas, kualitas perencanaan, serta percepatan tindak lanjut atas temuan pengawasan juga menjadi perhatian utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi capaian Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi, termasuk berbagai isu strategis yang memerlukan percepatan penyelesaian.
Fokus pembahasan mencakup peningkatan kualitas layanan publik, seperti Pos Bantuan Hukum, layanan Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, kenotariatan, serta harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Selain itu, disoroti pula pentingnya peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang masih menjadi tantangan di sejumlah satuan kerja.
Lebih lanjut, rapat juga menekankan percepatan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal, peningkatan kualitas data dukung SAKIP, serta optimalisasi implementasi reformasi birokrasi dan sistem merit.
Dalam aspek pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), seluruh satuan kerja didorong untuk mempercepat realisasi anggaran, meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas, serta menertibkan pengelolaan aset secara transparan.
Transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi perhatian penting, terutama dalam hal integrasi layanan, keamanan informasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, penguatan pengawasan dan manajemen risiko dinilai perlu terus ditingkatkan guna meminimalisir potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan ANEV sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini harus segera ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh jajaran.
“Melalui ANEV ini, kami memperoleh arahan yang jelas dalam memperkuat kinerja organisasi, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Kami mendorong seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi ini dengan langkah nyata, sehingga kinerja yang dihasilkan semakin optimal, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Argap.
Argap juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seiring dengan penguatan sistem pengawasan dan manajemen kinerja.
Melalui kegiatan ANEV Kinerja B04 Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku Utara dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja, mempercepat capaian target, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas. (hms/red)












