Klifakta.id, BATANGHARI — Aktivitas ilegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, masih marak terjadi.

Aktivitas tersebut masih saja terjadi hingga kini, terkesan adanya pembiaran oleh penegak hukum.

Dari hasil penulusuran awak media di lapangan, pada Minggu (21/4/2024) diantaranya di Desa Senami, Kecamatan Muara Tembesi, masih ditemukan pelangsir minyak ilegal yang beraktivitas tanpa tersentuh aparat penegak hukum( APH).

Ini menunjukkan bahwa aktivitas pengambilan minyak secara ilegal salah satunya di Senami masih berjalan, meskipun ada sumur yang sudah terus menerus terbakar.

Tidak hanya itu, beberapa bukti video adanya minyak ilegal yang sudah terkumpul oleh beberapa pengepul dalam tedmon dan di dalam mobil sudah siap dipasarkan, dan sudah dilaporkan langsung ke WhatsApp Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.

Namun sangat disayangkan, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut daripada aktivitas ilegal tersebut.

Padahal, minyak ilegal tersebut bisa menjadi barang bukti yang mesti ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebagaimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nomor 8 tahun 1981 kewajiban dan wewenang penyidik menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, selanjutnya mencari keterangan dan barang bukti.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto setelah menerima laporan memastikan akan menyampaikan ke Reskrim.

“Oke pak nanti saya sampaikan ke Reskrim,” jawab Kapolres.

Sementara Kasat Reskrim AKP Husni Abda juga mengatakan, akan ditindak.

“Terima kasih infonya pak, nanti tindak laksanakan lidik,” balas AKP Husni.

Namun sayangnya, ditunggu hingga sore hari, tidak kunjung datang personel Polres.

Padahal, awak media ingin langsung merekam aksi tegas dari Tim Polres Batanghari.

Atas kejadian tersebut tidak dipungkiri bahwa kegiatan tersebut disinyalir seperti dilindungi.

Beberapa masyarakat berpendapat bahwa satu tersangka yang ditetapkan oleh Polres Batanghari atas dugaan pelaku ilegal drilling hanya dijadikan sebagai tumbal.

Diketahui, Kapolres Batanghari beberapa hari lalu sudah turun ke lokasi sumur yang masih terbakar. ***

Editor    : Armand

Penulis : Lukmanul Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *