7 Hari Hilang, Nelayan asal Kampung Makian Halsel Ditemukan Meninggal Dunia

Jenazah korban saat dievakuasi Tim SAR Gabungan( Dok : Basarnas Ternate)

Klikfakta.id,HALSEL– Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan seorang nelayan asal Kampung Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Sofyan Toton(21) yang dilaporkan hilang saat pergi memanah ikan di perairan Desa Bori. 

Kepala Kantor SAR Ternate Iwan Ramdani melalui Danpos Unit Siaga SAR Halsel M. Faisal mengatakan, upaya pencarian yang dilakukan terhadap korban akhirnya membuahkan hasil di hari ke 7 pencarian. 

Pada pukul 07.40 WIT, Tim SAR Gabungan melaksanakan brifing dan selanjutnya bergerak menuju Search area yang telah ditentukan.

 Pukul 11.15 WIT, Tim SAR Gabungan menerima informasi bahwa telah ditemukan sesosok mayat di Pantai Desa Doro pada koordinat 0°22’41.28″S / 127°45’8.28″E, dengan jarak 15 Nm ke arah timur laut dari LKP.

Tim SAR Gabungan kemudian bergerak menuju lokasi penemuan di pantai Desa Doro Halsel guna memastikan kebenaran informasi.

 pukul 13.55 WIT, Tim tiba di lokasi Pantai Desa Doro dan memastikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh.

 Selanjutnya, korban dievakuasi menggunakan longboat masyarakat menuju Babang kemudian dibawa ke RSUD Babang untuk identifikasi dari pihak rumah sakit dan keluarga korban.

Sementara itu, pihak keluarga telah meyakini bahwa mayat yang ditemukan tersebut memang betul saudara mereka yang hilang.

Berdasarkan keterangan dari adik korban, dari bentuk wajah dan gigi korban persis seperti kakaknya yang hilang tersebut. 

Dengan telah ditemukannya korban dalam keadaan meninggal dunia, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. 

Seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih.

Unsur SAR yang terlibat. Tim Rescue USS Halsel, Polsek Bacan Selatan, Polsek Bacan Timur, Pos Polairud Bacan, Pos AL Bacan, BPBD Halsel, Pramuka Peduli Halsel, keluarga korban dan masyarakat Desa Bori.(sah/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page