Klikfakta.id, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan terhadap PT. Halmahera Sukses Mineral (HSM).Â
Desakan dari DPP IMM setelah adanya dugaan kerusakan lingkungan yang menyeret nama PT HSM mencapai Rp 2,2 triliun akibat aktivitas pertambangan yang diduga merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP IMM, Usman Mansur mengatakan angka tersebut, jika terbukti melalui audit dan investigasi resmi yang dapat menunjukkan ancaman sumber daya alam serta masa depan generasi mendatang, maka harus ditindak tegas.Â
Menurutnya DPP IMM menilai persoalan ini tidak lagi dipandang pelanggaran administratif, akan tetapi telah mengarah pada dugaan kejahatan lingkungan yang berdampak pada ekosistem dan kehidupan masyarakat keberlanjutan.Â
Usman menegaskan bahwa pemerintah dan APH tidak boleh diam dan membiarkan dugaan kerusakan lingkungan sebesar ini berlalu tanpa melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, karena kerugian lingkungan hingga Rp2,2 triliun.Â
Menurut Usman dugaan kerusakan lingkungan ini bukan sekadar investasi atau keuntungan ekonomi, tapi menyangkut keselamatan ekologi keberlangsungan hidup masyarakat, dan masa depan bangsa.Â
“Jangan sampai hukum terlihat tajam kebawah dan tumpul keatas, apalagi kalau berhadapan dengan kkorporasi besar,â tegas Usman kepada Klikfakta.id, Rabu (3/6/2026).Â
Atas nama DPP IMM, Usman mengatakan setiap kerusakan lingkungan yang bernilai besar harus audit investigatif independen, penegakan hukum yang tegas, serta keterbukaan informasi kepada publik.Â
Sebab pembiaran terhadap persoalan tersebut berpotensi memperburuk krisis lingkungan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena publik berhak untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi.Â
“Jika dugaan kerusakan dan kerugian negara yang besar ini tidak diusut secara serius, maka akan muncul pertanyaan tentang keberpihakan negara tehadap rakyat maupun kelestarian lingkungan,â lanjutnya.
Untuk itu DPP IMM mendesak Kementerian Lingkungan Hidup, Gakkum LH, Kementerian ESDM, serta APH untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh seluruh aktivitas PT HSM dan mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
Lebih lanjut Ia menyatakan lingkungan hidup bukan warisan yang bisa dihabiskan untuk kepentingan segelintir pihak. Jika dugaan kerusakan ini benar terjadi, maka penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi.Â
“Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat dan lingkungan, bukan menjadi tameng bagi kepentingan korporasi,â pungkasnya.(sah/red)













