Klikfakta.id, HALUT- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Prestasi itu disampaikan Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, M.Si., saat menyampaikan pidato pada rapat paripurna pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang DPRD Halmahera Utara, Senin (20/7/2026).
Bupati Piet Hein Babua mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan BPK masih memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung pelaksanaan pembangunan, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Bupati.»
Ia juga mengajak DPRD Halmahera Utara terus memperkuat sinergi dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.
“Kami memohon dukungan DPRD agar setiap saran dan rekomendasi dapat kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah atas laporan keuangan yang dinilai telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Raihan WTP ke-10 secara berturut-turut ini sekaligus menegaskan konsistensi Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.













