Klikfakta.id, SOFIFI — Tim penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara telah memeriksa Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Weda, Halmahera Tengah, Bernard Martin Mastua.Ā
Pemeriksaan terhadap Kepala UPTD Weda, Bernard itu bersama staf PPNS Feky menindaklanjuti tenggelamnya Tongkang bermuatan 8.007,85 ton ore nikel di Teluk Weda, Ahad (15/3/2036) sekitar pukul 23.29 WIT malam.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditpolairud Polda Maluku Utara Agus Supriadi, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026).Ā
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan UPTD terkait dengan penyelidikan atas dugaan kasus tenggelamnya tongkang 8.007,85 ton ore nikel di Teluk Weda, di Halmahera TengahĀ
āIya UPTD sudah diperiksa terkait penyelidikan tenggelamnya tongkang pembawa ribuan ton nikel basah,” ujar Agus ketika dikonfirmasi, pada Kamis (4/6/2026).Ā
Agus mengaku dalam penyelidikan kasus ini, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara untuk koordinasi teknis dan pengumpulan alat bukti.Ā
“Kami juga masih pemeriksaan saksi-saksi, sambil menunggu hasil kajian DLH Maluku Utara,” pungkasnya.Ā
Sekadar informasi tongkang pengangkut ore nikel dilaporkan tenggelam di perairan Jetty PT Indoensia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang terletak di kecamatan Weda Tengah, Ahad (15/3/2036 sekitar pukul 23.29 WIT malam.
Berdasrkan informasi yang diperoleh Redaksi Klikfakta. id, kapal tugboat bernama TB Bahar 98 milik PT Prima Dharma Karsa tengah menarik tongkang BG Sentosa Jaya bermuatan ore nikel sebanyak 8.007,85 Wet Metric Ton (WMT).
Kapal tersebut dari Pelabuhan Pagimana, Sulawesi Tengah, dengan tujuan ke Jetty PT IWIP. Setibanya di lokasi dan sebelum proses pembongkaran, tongkang tenggelam, hingga menyebabkan muatan ore nikel tumpah ke laut.
Diketahui, PT Prima Dharma Karsa merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2016 hingga 2026 dengan luas konsesi 938 hektare.
Alamat perusahaan tersebut tercatat di Gedung STC Senayan, Jakarta Selatan, dengan Direktur bernama Santika.
Sebelumnya seorang warga setempat yang meminta untuk identitasnya di sembunyikan mengaku, menyaksikan langsung insiden tersebut. Ia menduga kondisi kapal sudah tidak memadai dan muatan ore melebihi kapasitas.
āTongkang itu terlihat sudah tua, tapi masih tetap beroperasi. Muatan ore nikel juga cukup banyak dan tidak sebanding dengan kapasitas kapal, hingga berujung kecelakaan,ā ujarnya.
Dia menilai, tumpahan ore nikel ke laut bukan sekadar insiden biasa, tapi ancaman serius bagi ekosistem perairan dan kehidupan masyarakat pesisir. Karena material bijih nikel jatuh ke laut mengandung logam seperti nikel, besi, hingga kobalt.
“Jika terakumulasi dalam jumlah besar, ini bakal mencemari perairan dan membahayakan biota laut,ā ungkapnya.
Selain itu, karakter ore yang berbentuk tanah dan lumpur juga dapat menyebabkan air laut menjadi keruh. Untuk itu kondisi ini berpotensi menghambat masuknya sinar matahari ke dalam air dan mengganggu proses fotosintesis terumbu karang dan lamun.Ā
Jika berlangsung lama, ekosistem laut juga mengalami kerusakan. Bahkan, kandungan logam ore nikel itu berisiko masuk ke rantai makanan, mulai dari plankton hingga ikan yang di konsumsi, akhirnya berdampak pakesehatan manusia.(sah/red)













