Bantah KDRT, Istri Oknum Brimob Polda Malut Sebut Hanya Perselisihan Kecil 

Istri oknum Brimob didampingi kuasa hukum saat menggelar konferensi pers (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, TERNATE — Istri oknum anggota Brimob Polda Maluku Utara yang berinisial PW alias Pipin (36) setelah sembuh dengan secara mengejutkan langsung tampil ke publik untuk memulihkan nama suaminya inisial RAP alias Raeychan. 

Pasalnya PW sebelumnya terbaring kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD( Chasan Boesoirie Ternate melakukan konferensi pers, di Ternate, Senin (22/6/2026) terkait informasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya.

PW yang didampingi kuasa hukumnya, Mirjan Marsaoly dan Nurul Mulyani, PW menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan suaminya telah melakukan KDRT terhadap tidak benar. 

RAP yang diketahui sebagai anggota Brimob Polda Maluku Utara saat ini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

PW mengatakan bahwa pihknya hanya ingin meluruskan pemberitaan yang telah beredar sebelumnya, karena banyak sekali keluar dari fakta kejadian yang sebenarnya terjadi. 

“Perlu saya klarifikasi, karena peristiwa kejadian rumah tangga saya sudah terlanjur dikonsumsi publik, yang menjadi heboh, dan ramai, banyak sekali narasi pemberitaan yang merugikan saya, suami saya, dan rumah tangga kami,” ujar PW. 

Ia mengaku bahwa berita yang beredar dan viral di media sosial terkait dugaan KDRT terhadap suaminya kepadanya adalah tidak benar. Karena menurut PW yang beredar adanya pemukulan suaminya terhadap dirinya itu tidak pernah ada. 

“Apalagi kepala saya dibentur-benturkan di dinding dan badan saya dibanting-banting itu juga tidak pernah ada, bahkan anak saya yang diangkat dan banting seperti narasi berita itupun tidak pernah,” ucapnya. 

Menurutnya fakta yang terjadi antara dirinya dan suaminya murni adalah perselisihan, cekcok, dan debat kecil dalam rumah tangga. 

Namun dalam insiden itu terjadi tarik-menarik hingga memperebutkan barang.

“Dari situ saya lari lalu suami saya tarik, karena tidak mau saya keluar teriak-teriak dan menjadi perhatian tetangga. Sehingga saya terjatuh sampai kepala terbentur di lantai,” tandasnya.

Narasi yang beredar bahwa dirinya dibanting, menurutnya tidak ada sama sekali. Kebanting dan dibanting itu asas pemahamannya berbeda, yaitu sengaja mencelakai dan tidak sengaja celaka. Itu perlu digarisbawahi. 

Ia menambahkan, saat peristiwa tak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung atas kronologis kejadian tersebut. Karena itu hanya ada ia, suami, serta dua anak berusia 4 dan 5 tahun.

“Saat komandan suami saya dan keluarga saya datang, ketika saya hubungi itu, saya sudah terbaring lemah pasca saya terjatuh tadi,” paparnya.

PW mengaku sangat disesalkan banyak sekali beredar berita itu jauh dari fakta yang terjadi, karena akhirnya menggiring opini publik dan masyarakat hingga membuat tekanan kepada institusi. 

“Hingga institusi dengan cepat mengambil keterangan kejadian kepada saya yang saat itu dalam kondisi belum stabil dan penuh kesakitan di ICU pasca operasi kepala saya,” bebernya.

Setelah pemberitaan menjadi ramai dan viral. PW menyatakan, hal tersebut di luar kuasanya. Karena secara pribadi, kata Dia tak pernah meminta masalahnya diviralkan.

“Ketika saya terbangun sadar di ICU itu semua sudah kacau. Karena ada pengacara, yayasan mengawal masalah saya. Lalu tekanan-tekanan masukan kepada saya dengan kondisi lemah dan kesakitan pasca operasi,” tandasnya.

Lebih lanjut PW menyatakan, sebagai korban ia tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun memberikan keterangan atas namanya hingga membuat ramai masalah tersebut dan berujung pidana.

“Saya sama sekali tidak pernah menginginkan laporan pidana terhadap suami saya, akhirnya ketika pemulihan saya semakin membaik, saya memilih kembali dan berdamai dengan suami saya,” imbuhnya.

PW bahkan mengakui Keputusan tersebut murni keputusan hatinya, tidak ada intervensi dari siapapun. Ia mengaku sendiri datang menemui suaminya di Polres untuk saling meminta maaf secara lisan maupun tertulis atas kejadian yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

Upaya untuk perdamaian yang ditempuh, kata PW, adalah dengan meminta pendampingan hukum dari kuasa hukum sebelumnya. Namun PW mengakui permintaan tersebut diabaikan. 

Ia lantas mendatangi Polres Ternate, namun jawaban kepolisian perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate. 

“Saya juga mendatangi jaksa yang menangani perkara suami saya, bahkan saya serahkan bukti upaya damai tertulis dan dokumentasi damai kami ke jaksa, tapi pengajuan damai atau RJ pun tidak bisa diproses,” akunya. 

Ia menambahkan kenapa sampai sejauh ini bertindak? Karena baru tahu dugaan-dugaan pidana suaminya jauh dari fakta yang terjadi. Praduga-praduga seperti pemberitaan yang beredar tidak seperti fakta kejadian sebenarnya.

Ia merasa perlu meluruskan pemberitaan yang banyak sekali tidak benar. Dan tolong kepada siapapun sudah jahat menciptakan narasi yang merugikan dirinya dan suaminya agar berhenti mengarang cerita sadis tidak secara langsung melihat kejadian sebenarnya. 

“Atau kami akan mengambil langkah hukum untuk menuntut balik atas cerita bohong yang disebarkan sehingga membuat keadaan menjadi makin kacau,” tukas PW.

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa ini masalah internal rumah tangga saya dan suami, yang kami lebih tahu kejadian yang sebenarnya dan seperti apa terjadi,” tambahnya. 

PW berharap ini menjadi perhatian pihak-pihak yang memproses permasalahan suaminya, semoga menjadi bahan pertimbangan atas fakta yang sudah meceritakan dirinya dengan sebenar-benernya saat ini. 

“Saya memohon kepada Kapolda, Irwasda, Dansat Brimob, Kabid Propam dan Kabidkum Polda Maluku Utara agar surat permohonan keeringanan yang saya buat pada 20 Juni 2026 dapat dipertimbangkan,” pintanya.

Lebih lanjut PW saat ini hanya akan fokus untuk mengurus proses damai dirinya dengan suami dan masalah pelecehan terhadap dirinya pada saat terbaring di ICU yang dilakukan oleh salah satu keluarganya.

“Terima kasih atas perhatian semuanya. Saya mohon maaf atas pemberitaan yang sudah mengganggu publik,” ucapnya.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page