Mahasiswi di Kota Ternate Diduga jadi Korban Pemerkosaan

Ilustrasi, sumber foto : rmnews.id

Klikfakta.id, TERNATE — Seorang mahasiswi di salah satu Universitas swasta di Kota Ternate Maluku Utara, diduga jadi korban pemerkosaan.

Dugaan kekerasan dan pemerkosaan ini terjadi, pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 19.53 WIT.

Ketua Korps Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KOPRI PKC PMII) Maluku Utara, Sity mengaku, berdasarkan informasi, pelaku berinsial BM.

Korban saat kejadian tersebut sedang mengerjakan tugas kuliah tiba-tiba terduga pelaku mendatangi indekos korban tanpa janjian apapun. 

Terduga pelaku, datang langsung mengetuk pintu tanpa bersuara, sehingga korban sempat mengira itu adalah temannya lalu membuka pintu. 

“Setelah korban membuka pintu menemukan terduga pelaku, dan beralasan meminta air untuk diminum,” ujar Sity, Senin (22/6/2026). 

Setelah minum air, terduga pelaku kemudian mengunci pintu dan juga memeluk korban. 

Korban langsung mengelak dan menyuruh pelaku keluar dari kamarnya. Namun pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh serta mematikan lampu. 

“Dari situ, pelaku melakukan aksi pemerkosaan meskipun korban telah melakukan perlawanan fisik dan berteriak meminta dilepaskan,” ucap Sity. 

Sity menyebut atas perbuatan terduga pelaku, korban juga sempat meraih tumbler kaca dan memukulkannya ke pelaku sebanyak dua kali untuk membela diri.

“Tumbler itu pecah, dan kaki korban terluka akibat terkena pecahan kaca saat berusaha melarikan diri. Korban juga sempat menampar pelaku sebagai bentuk perlawanan atas tindakan tersebut,” jelasnya. 

Pelaku memenuhi nafsu birahinya, langsung melarikan diri dengan kondisi terluka dan berdarah.

 Sementara korban terus berteriak meminta tolong sambil memukul pintu kos agar didengar orang. 

Ia mengaku sudah ketemu terduga pelaku untuk mengintrogasinya, dan atas tindakan tersebut terduga pelaku mengakui. 

“saya punya bukti bahwa pelaku telah mengakui tindakan tersebut dan menyatakan sikap akan menanggung konsekuensi hukumnya serta bersikap koorporatif dalam proses hukum,” jelasnya. 

Dirinya menyatakan saat ini, Korpri PKC PMII Maluku Utara bersama Hope Center Perempuan Maluku Utara telah mendampingi korban untuk membuat laporan ke Polres Ternate melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. 

“Laporan tersebut dengan Nomor: STPL/388/VI/2026/SPKT/Res Ternate/Polda Malut pada Minggu, 21 Juni 2026,” tegasnya. 

“Kita sudah membuat laporan, pada Minggu (21/6/2026). Harapannya proses ini harus di tindaklanjuti secepatnya untuk memberikan kepastian hukum kepada korban,” tambahnya. 

Terpisah Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin saat di konfirmasi mengaku masih dalam penyelidikan. 

“Kita penyelidikan dulu kasusnya,” singkatnya.(sah/red)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page