Klikfakta.id, JAKARTA — Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI) bersama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (DPD GPM) Maluku Utara kembali mendesak Menteri Agama mencopot Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Maluku Utara, Amar Manaf.
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa meminta kepada Menteri Agama menunjukkan komitmen dalam membersihkan institusi dari berbagai dugaan penyimpangan, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku Utara.
Ketua Bidang Organisasi DPP GPM RI, Sartono Halek, mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim berisi data pendukung terkait dugaan pelanggaran di Kanwil Kemenag Maluku Utara.
Ia menyebut pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI.
Karena itu, menurutnya, Kementerian Agama perlu mengambil langkah administratif terhadap pejabat yang dilaporkan.
“Kami telah menggunakan mekanisme yang tersedia. Saatnya Kementerian Agama untuk menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan praktik-praktik yang diduga mencederai integritas lembaga,” ujar Sartono, ujar Sartono melalui press rilisnya kepada Klikfakta.id, Kamis (2/7/2026).
Sementara itu, orator aksi dari FAKI, Rahmat Karim, memberikan ultimatum kepada Menteri Agama agar segera memberhentikan Amar Manaf dari jabatannya sebagai Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara.
“Apabila tuntutan kami ini tidak direspons, maka kami akan mendatangi DPR RI dan Istana Negara untuk melakukan aksi yang lebih besar,” tegas Rahmat.
Ia juga menyatakan pihaknya akan meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI mengevaluasi kinerja Menteri Agama apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan internal maupun menjaga integritas institusi.
Selain mendesak pencopotan Amar Manaf, massa meminta Menteri Agama membentuk tim investigasi khusus dari Direktorat Jenderal untuk turun langsung ke Maluku Utara guna menelusuri berbagai dugaan penyimpangan di Kanwil Kemenag.
Sekretaris DPD GPM Maluku Utara, Yuslan Gani, mengatakan organisasinya telah lebih dahulu melaporkan sejumlah dugaan penyimpangan kepada KPK berdasarkan hasil kajian internal dan laporan masyarakat.
Salah satu laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate senilai Rp39 miliar.
Yuslan juga meminta KPK memanggil dan memeriksa mantan Rektor IAIN Ternate, Rajiman Ismail, serta Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia proyek tersebut.
“Menurut kami proyek yang dikerjakan oleh PT Lasissco Haltim Raya menggunakan anggaran Kementerian Agama RI itu diduga memiliki sejumlah dugaan korupsi yang perlu diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Koordinator FAKI, Mansur A. Dom, menegaskan bahwa laporan mengenai adanya dugaan penyimpangan di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku Utara bukan merupakan persoalan baru.
Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada KPK maupun Kementerian Agama sejak periode menteri sebelumnya, namun hingga kini belum melihat adanya langkah penanganan yang signifikan.
“Aksi ini merupakan desakan agar Kemenag RI benar-benar menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas lembaga dan bertindak tegas terhadap setiap dugaan penyimpangan di internalnya,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, FAKI juga meminta KPK membuka kembali penyelidikan proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate Tahun Anggaran 2022 senilai Rp19,7 miliar yang dikerjakan PT Albarka Abdul Aziz menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Agama RI.
Menurut FAKI, proyek tersebut layak diperiksa kembali karena diduga terdapat ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan maupun penggunaan anggaran negara.
Selain proyek pembangunan, massa juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menyelidiki dugaan rangkap jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kanwil Kemenag Maluku Utara. Mereka menduga terdapat pegawai berstatus PPPK yang menjalankan fungsi strategis sebagai PPK meski belum memenuhi persyaratan kompetensi dan sertifikasi.
Massa juga mengangkat dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama Maluku Utara. Mereka menduga terdapat permintaan sejumlah uang kepada peserta seleksi dengan janji kelulusan sebagai ASN maupun PPPK.
Dalam penyampaiannya, massa menyebut sejumlah nama yang menurut mereka mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan dugaan tersebut. Namun, FAKI dan GPM menegaskan seluruh pihak yang disebut tetap harus diberikan kesempatan memberikan klarifikasi melalui mekanisme hukum yang profesional, transparan, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Massa aksi juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mengusut dugaan pemotongan dana terhadap pegawai Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan pada pelaksanaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama.
Mereka juga meminta penyelidikan terhadap dugaan beredarnya surat keputusan (SK) yang diduga tidak sah di MAN 1 Halmahera Selatan, yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik mafia administrasi di lingkungan pendidikan.
Tak hanya itu, FAKI mendesak investigasi terhadap dugaan monopoli jabatan serta pengangkatan sejumlah pejabat yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara tanpa melalui mekanisme asesmen sesuai ketentuan.
Massa juga meminta penyelidikan atas dugaan rangkap jabatan PPK pada dua bidang berbeda, yakni Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) dan Bidang Pendidikan Islam (Pendis), yang menurut mereka dijabat oleh salah seorang kerabat dekat Kepala Kanwil.
Di akhir aksi, FAKI turut mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan pemotongan fee proyek sebesar 10 persen pada sejumlah pekerjaan yang bersumber dari APBN maupun dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta dugaan praktik monopoli proyek yang disebut melibatkan pihak tertentu melalui perusahaan yang berbeda.
Massa menegaskan akan terus mengawal seluruh laporan tersebut hingga mendapat tindak lanjut dari Kementerian Agama, KPK, maupun aparat penegak hukum. Mereka juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak direspons secara serius.(sah/red)













