Kapolda Malut Tindak Tegas Penyelewengan Anggaran SPPG Polri di Maluku Utara 

Saha Buamona Klikfakta.id
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman saat diwawancarai di Balrum Hotel Sahid Bela Ternate yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Poerwanto (Foto Saha Buamona/Klikfakta.id)

Klikfakta.id, SOFIFI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, menegaskan kepada seluruh Polres jajaran agar mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda sebagai bentuk komitmen Polda Maluku Utara dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan anggaran dan pelayanan dilakukan terbuka, akuntabel, serta memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

“Untuk kita di Polda Maluku Utara, SPPG Polri yang sudah aktif berada di SPN Polda Malut, Polres Ternate, dan Polres Halmahera Utara,” ujat Irjen Pol Arif Budiman saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Mapolda Maluku Utara, Sofifi Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, pembangunan SPPG yang tersebar di sejumlah Polres lainnya masih terus berlangsung dan diharapkan segera beroperasi sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Kapolda menekankan bahwa seluruh jajaran harus mengelola SPPG dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Kalau ditemukan ada penyelewengan anggaran maka saya akan tindak. Tidak ada ampunan bagi siapa pun yang tidak bekerja secara profesional,” tegasnya.

Khusus bagi SPPG yang telah beroperasi, seperti di Polres Halmahera Utara dan Polres Ternate, Arif meminta agar mutu pelayanan, standar keamanan pangan, serta kualitas gizi makanan yang disalurkan kepada siswa-siswi maupun masyarakat terus menjadi prioritas utama.

“Kualitas dan higienitas harus dijaga. Untuk memastikan bahan baku hingga pada proses pengolahan diawasi ketat dari hulu ke hilir demi menjamin makanan aman dan berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, operasional SPPG harus dikelola secara konsisten dan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa setiap tahapan, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan, wajib berada dalam pengawasan yang ketat agar memenuhi standar mutu, keamanan pangan, serta kelayakan konsumsi.

“Setiap proses pengolahan hingga distribusi makanan harus dilakukan dalam pengawasan secara ketat agar tercapai standar mutu keamanan makanan yang sehat dan higienis,” pungkasnya. (sah/red) 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page