Sepak Terjang Kuntadi, Calon Pengganti Jampidsus Febrie Adriansyah yang Pernah Bongkar Skandal Korupsi Harvey Moeis

Suparman Pawah Klikfakta.id
Dok : Kejagung RI

Klikfakta.id– Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg), Prasetyo Hadi telah menerima pengajuan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ihwal calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Sebelumnya, Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus Kejagung usai terjerat dalam kasus dugaan 3 perkara korupsi. 

Sementara ini, Jaksa Agung, ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.

Terkini, Mensesneg Prasetyo lantas menyebut nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung itu kini diusulkan menjadi calon Jampidsus.

“Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.

“Kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi),” ungkapnya.

Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini penasaran dengan rekam jejak karier Kuntadi yang didapuk menjadi calon pengganti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Rekam Jejak Karier Kuntadi

Berdasarkan penelusuran, Kuntadi merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Selama pendidikannya di Unsoed, Kuntadi mendapatkan gelar, mulai dari Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2) dengan pendalaman bidang hukum pidana atau negara, hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (S3). 

Karier Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada 1996 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan posisi staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung RI. 

Pada 1999, ia resmi dilantik menjadi Jaksa Fungsional dan ditugaskan di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.

Selanjutnya, Kuntadi menduduki sejumlah jabatan struktural di Kejaksaan. 

Pada 2012 hingga 2013, Kuntadi tercatat menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Calon Jampidsus itu kemudian pernah diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada 2013 hingga 2014. 

Setelah itu, Kuntadi pernah bertugas sebagai Kasubdit V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) hingga 2017. 

Ia lalu menjabat sebagai Kajari Jakarta Pusat pada 2017 hingga 2019, dan ditarik menjadi Asisten Umum (Asum) Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada 2019 hingga 2022.

Seberapa Banyak Usut Korupsi Besar?

Dalam perjalanan kariernya, Kuntadi pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada 2022 hingga 2024. 

Pada posisi ini, ia memimpin penyidikan Dirdik Jampidsus dengan berbagai kasus korupsi besar yang mencuat ke permukaan.

Hal tersebut, salah satunya terkait penyidikan kasus menara BTS 4G Kominfo.

Ada pun, kasus terbaru yakni terkait pengusutan dugaan korupsi emas 109 ton, hingga kasus PT Timah senilai Rp303 triliun yang melibatkan Harvey Moeis.

Setelah menjabat Dirdik Jampidsus, Kuntadi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada Agustus 2024. 

Kuntadi diketahui sempat dipindahtugaskan menjadi Kajati Jawa Timur pada awal 2025. 

Pada November 2025 lalu, Kuntadi dipromosikan sebagai Kepala BPA Kejaksaan. 

Saat menjabat Kepala BPA, Kuntadi memimpin pelacakan dan penyitaan aset senilai Rp51,6 miliar milik buronan kasus Bapindo, Eddy Tansil.

Punya Harta Kekayaan Rp3,6 Miliar

Berdasarkan pantauan data terbaru LHKPN, pada Rabu, 15 Juli 2026, Kuntadi mempunyai harta kekayaan senilai Rp3,6 miliar.

Diketahui, data itu ia sampaikan terakhir kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 31 Maret 2026.

Secara rinci, Kuntadi tercatat memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak berdasarkan data LHKPN.

Calon Jampidsus itu melaporkan kepemilikan 7 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4.263.535.000.

Lebih lanjut, Kuntadi tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp162.340.000; kas dan setara kas Rp366.706.787; dan utang Rp1.215.000.000.

“Total harta kekayaan Rp3.677.081.787,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, per tanggal 15 Juli 2026.

Jumlah tersebut diketahui lebih besar dibanding laporan tahun sebelumnya pada tanggal 8 Maret 2025. 

Saat itu, Kuntadi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dengan harta kekayaan sejumlah Rp3.424.489.207.(tim/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page