KPK dan Kejagung RI Didesak Periksa Sekda Haltim atas Dugaan Korupsi Rp15,5 Miliar  

Saha Buamona Klikfakta.id
Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor KPK dan Kejagung RI, Kamis (16/6/2026) foto : istimewa

Klikfakta.id, ‎HALTIM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI didesak periksa kepada Sekertaris Daerah Halmahera Timur, Maluku Utara Ricky Chairul Richfat atas dugaan korupsi anggaran Rp15,5 miliar. 

Desakan tersebut disampaikan Forum Anti Korupsi Indonesia dalam aksi demontrasi yang digelar didepan kantor KPK dan Kejagung RI, Kamis (16/6/2026).

Massa aksi mengungkap dugaan korupsi itu terdapat empat paket proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Timur. 

‎Koordinator aksi Forum Anti Korupsi Indonesia Mansur A. Dom mengatakan keempat proyek tersebut diduga bermasalah karena mengalami keterlambatan pekerjaan dengan nilai Rp 2,41 miliar.

‎”Tetapi anehnya Pejabat Pembuat Komitmen belum juga menjatuhkan denda keterlambatan kepada para kontraktor, sebagaimana diatur dalam kontrak pekerjaan,” ujar Mansur kepada klikfakta.id, Sabtu (18/6/2026). 

Koordinator aksi menyampaikan ‎empat proyek tersebut proyek pembangunan Jembatan Kali Gamesan, Jembatan Wasileo, serta Jembatan Tifonis, dan Jembatan Kali Nek-Nek. 

Berdasarkan data yang dikantongi forum anti korupsi Indonesia tersebut seluruh proyek tersebut belum selesai sesuai target meski masa kontrak telah berakhir.

‎”Ini bukan sekadar keterlambatan biasa. Kami menduga adanya pembiaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” tegasnya.

‎Ia juga menilai tidak diberlakukannya denda pada keterlambatan terhadap rekanan maka menjadi pertanyaan besar yang patut didalami. 

“Karena itu kami mendesak kepada KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera mengusut dugaan korupsi proyek-proyek tersebut,” tegas Mansur. 

‎Selain penyelidikan seluruh dugaan korupsi proyek tersebut, forum anti korupsi Indonesia juga mendesak KPK dan Kejagung memanggil dan periksa Sekda Halitm Ricky Chairul Richfat bersama Kepala Dinas PUPR Halmahera Timur.

Selain itu organisasi tersebut juga mendesak kepada KPK dan Kejagung RI agar memanggil PPK dan seluruh rekanan kerja proyek untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Menurut kami penanganan kasus ini penting agar tidak terkesan ada pembiaran terhadap proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat namun tidak diselesaikan,” pungkas Mansur. (sah/red) 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page