Klikfakta.id, HALUT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menandai babak baru transformasi pendidikan dengan meluncurkan Peraturan Bupati tentang Peta Jalan Literasi dan Numerasi Tahun 2026–2030. Bersamaan dengan itu, Pemkab juga melakukan Kick-Off Program MI KREASI (Kolaborasi Edukasi untuk Anak Indonesia) Tahun Kedua sebagai langkah memperkuat kualitas pembelajaran di seluruh sekolah.
Peluncuran yang berlangsung di Greenland Hotel Tobelo, Rabu (22/7/2026), dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad.
Dalam sambutannya, Kasman menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka partisipasi sekolah, tetapi juga memastikan setiap peserta didik memiliki kemampuan dasar literasi dan numerasi sebagai bekal menghadapi tantangan masa depan.
“Penguatan literasi dan numerasi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing,” ujar Kasman.
Menurutnya, Peta Jalan Literasi dan Numerasi 2026–2030 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), satuan pendidikan, mitra pembangunan, hingga masyarakat dalam menjalankan program peningkatan mutu pendidikan di Halmahera Utara.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disusun melalui program kerja tahunan yang terukur dan didukung alokasi anggaran yang memadai.
Kasman menekankan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor menjadi faktor utama untuk memastikan seluruh target yang telah ditetapkan dapat terealisasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong seluruh kepala sekolah mengikuti pendampingan melalui Program MI KREASI Tahun Kedua sebagai upaya meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran, berdampak pada naiknya capaian Rapor Pendidikan, sekaligus memperbaiki hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA),” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi guru juga menjadi bagian penting dalam transformasi pendidikan. Menurutnya, pelatihan dan pengembangan kapasitas tenaga pendidik harus terus diperkuat agar pembelajaran semakin efektif, inovatif, dan berpusat pada kebutuhan peserta didik.
Melalui peluncuran Peta Jalan Literasi dan Numerasi 2026–2030 serta dimulainya Program MI KREASI Tahun Kedua, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara optimistis arah pembangunan pendidikan akan semakin terukur, berkelanjutan, dan mampu melahirkan generasi yang unggul untuk mendukung kemajuan daerah.













