Klikfakta.id, SOFIFI — Kapolda Polda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, memimpin apel gelar pasukan gabungan serts pengecekan peralatan secara serentak di lapangan Apel Catur Prasetya Mako Polda Malut, Sofifi, pada Selasa (11/8/2026).
Apel gelar pasukan gabungan tersebut dalam rangka untuk kesiap-siagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Maluku Utara yang dihadiri Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, bersama pejabat utama Polda Maluku Utara.
Hadir dalam apel tersebut juga perwakilan dari pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, unsur TNI yang diwakili Kasi Ops Kasrem 152/Babullah, Kasatpol PP Provinsi, dan Kepala Basarnas Ternate, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kapolda menegaskan bahwa apel gelar pasukan dan peralatan memiliki makna strategis sebagai wujud kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya kegiatan ini menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor.
Ia mengingatkan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Maluku Utara hingga saat ini juga masih memasuki musim kemarau sampai September 2026.
Sementara puncaknya kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus. Kondisi tersebut dinilai sangat berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan hutan, perkebunan, dan lahan pertanian.
“Kebakaran apabila tidak dicegah dan ditangani secara cepat, maka menimbulkan dampak yang serius seperti kerusakan lingkungan, gangguan ekosistem, dampak asap pada kesehatan serta terganggunya aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat,” ujar Kapolda.
Menurut Kapolda penanganan kebakaran tidak cukup hanya berfokus pemadaman api, tetapi harus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini.
“Karena keberhasilan penanganan kebakaran tidak hanya diukur pada pemadaman api, tetapi diukur dari kemampuan dalam mencegah, serta membatasi penyebaran api sejak awal,” katanya.
Kapolda juga menekankan sejumlah langkah strategis kepada seluruh personel dan juga para pemangku kepentingan, mengedepankan upaya preventif dan preemtif melalui sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat terkait bahayanya pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Dan kami juga akan melakukan pemetaan serta pemantauan wilayah rawan kebakaran secara berkelanjutan sebagai dasar untuk pengambilan langkah antisipatif,” tukasnya.
Kapolda juga meningkatkan deteksi dini melalui patroli terpadu guna mengidentifikasi potensi kebakaran sedini mungkin. Apabila ditemukan titik api, penanganan cepat dan terukur harus segera dilakukan agar tidak meluas.
“Kami memperkuat sinergi antara TNI-Polri, dan pemerintah daerah, melalui BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat,” pintanya.
Kapolda juga menekankan pentingnya kesiapan personel dan peralatan yang optimal melalui pengecekan maupun pemeliharaan berkala. Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, responsif, humanis, dengan mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat.
Ia juga menegaskan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan menjadi perhatian, tindakan tegas akan diberikan bagi pihak yang sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran terjadi.
“Melalui apel ini, saya berharap kesiapan yang dibangun tidak hanya bersifat administratif, tapi benar-benar menjadi kesiapan operasional di lapangan,” pungkasnya.
Kapolda menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan kebakaran, melainkan menyangkut aspek kemanusiaan, lingkungan, kesehatan, serta keberlangsungan hidup masyarakat.
“Pencegahan menjadi prioritas, kesiapsiagaan menjadi budaya kerja, dan sinergi menjadi kunci keberhasilan untuk melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan Maluku Utara,” tegasnya.. (sah/red)















