Klikfakta.id, TERNATE — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku Utara bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate menggelar Sosialisasi Badan Hukum Perseroan Perorangan untuk pelaku usaha dan UMKM di Kota Ternate, Selasa 18 Agustus 2026.
Kegiatan Perseroan Perorangan yang digelar dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, mengangkat tema
“Solusi Legalitas dan Penguatan UKM Menuju Usaha yang Profesional serta Berdaya Saing”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate Chairul Saleh Arief, serta pelaku usaha di Kota Ternate.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro dan kecil, mengenai pentingnya legalitas dan kepastian hukum menjalankan serta mengembangkan usaha.
Kepala Kawil Kementerian Hukum Maluku Utara Budi Argap Situngkir menyampaikan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Karena itu, penguatan legalitas usaha menjadi salah satu langkah penting agar pelaku UMKM mengembangkan usahanya secara profesional dan berkelanjutan.
Menurutnya, Perseroan Perorangan menjadi salah satu pilihan bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan status usahanya menjadi badan hukum tanpa harus memiliki partner atau yang pemegang saham lainnya.
“Legalitas usaha merupakan salah satu fondasi penting untuk membangun usaha yang lebih profesional, memiliki kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan konsumen maupun mitra usaha,” ujarnya dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan, keberadaan badan hukum Perseroan Perorangan diharapkan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha, termasuk membuka peluang kerja sama, mengakses pembiayaan, mengikuti pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan daya saing.

Argap juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata cara pendirian dan pengelolaan Perseroan Perorangan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai sosialisasi semata, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret berupa semakin banyaknya pelaku UMKM di Kota Ternate yang memiliki legalitas badan usaha,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan paparan dari narasumber Kanwil Kementerian Hukum Maluku Utara mengenai dengan konsep, manfaat, persyaratan, tata cara pendirian, serta aspek hukum Perseroan Perorangan.
Usai memberikan sambutan oleh kepala Kanwil Kementerian Hukum Budi Argap Situngkir dan kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate Chairul Saleh Arief penandatanganan perjanjian kerja sama. (sah/red)


















