Klikfakta.id,HALUT– KPPN Tobelo kembali menyalurkan dana tunjangan bagi Guru ASN Daerah untuk periode Juli Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Total dana yang disalurkan mencapai Rp1.498.900.511, terdiri atas Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp1.497.725.511 dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) sebesar Rp1.175.000.
Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengatakan, penyaluran TKG dilakukan berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melalui Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran selaku Koordinator KPA BUN Penyaluran TKD Nomor ND-1170/PB.2/2026 tanggal 19 Agustus 2026.
Dia menjelaskan, dana TKG tersebut disalurkan kepada tiga pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Tobelo, yakni Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp656.456.158, Halmahera Timur Rp660.061.334, dan Pulau Morotai Rp181.208.019.
Sementara itu, Tamsil Guru ASN Daerah disalurkan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara sebesar Rp1.175.000, berdasarkan rekomendasi melalui Nota Dinas Nomor ND-1158/PB.2/2026 tanggal 18 Agustus 2026.
“Seluruh nilai yang disalurkan merupakan nilai netto setelah memperhitungkan potongan Pajak Penghasilan (PPh) dan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan,” kata Atik Jumat (21/8/2026).
Untuk itu Atik berharapĀ pemerintah daerah segera menyalurkan hak tersebut kepada para guru yang memenuhi persyaratan, sehingga dapat mendukung kesejahteraan, motivasi, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan.
AtikĀ juga menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan Transfer ke Daerah secara tepat waktu, tepat jumlah, transparan, dan akuntabel.


















