Efisiensi, DPRD Kota Ternate Alokasikan Rp12,675 Miliar untuk Perjadin

Kantor DPRD Kota Ternate ( foto : Newsgapi. com)

Klikfakta.id, TERNATE — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang didorong pemerintah, Pusat maupun Daerah, DPRD Kota Ternate mengalokasikan Rp12, 675 miliar untuk perjalanan dinas (Perjadin) sepanjang Tahun 2026.

Berdasarkan data yang dikantongi DPRD Kota Ternate mengalokasikan Rp12,675 miliar dari APBD tahun anggaran 2026 untuk membiayai perjadin komisi-komisi, badan kelengkapan dewan hingga panitia khusus (pansus).

Besarnya anggaran memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi, efektivitas, serta dasar penentuan frekuensi dan biaya perjalanan dinas, terutama dalam situasi saat pemerintah daerah dituntut efisiensi dan mengutamakan belanja yang berdampak terhadap masyarakat.

Anggaran sebesar tersebut pimpinan DPRD menghabiskan miliaran rupiah dengan rincian anggaran, yang tercatat tiga kali ke Manado sebesar Rp426,060 juta.

Kemudian dua kali ke Jakarta dianggarkan mencapai Rp1,407 miliar, sementara delapan kali ke Halmahera Barat dialokasikan sebesar Rp474,696 juta.

Jika ditotalkan, alokasi untuk perjalanan dinas pimpinan DPRD dengan sejumlah tujuan tersebut mencapai lebih dari Rp2,3 miliar.

Anggaran serupa juga tersebar disejumlah alat kelengkapan DPRD lainnya, serta pare komisi. 

Komisi I mengalokasikan Rp159,312 juta untuk satu kali perjalanan ke Manado, Rp768,051 juta satu kali ke Jakarta, serta Rp206,984 juta dua kali perjalanan ke Halmahera Barat.

Komisi II mengalokasikan Rp189,456 juta untuk satu kali perjalanan ke Manado, Rp767,979 juta satu kali ke Jakarta, serta Rp254,820 juta dua kali ke Halmahera Barat.

Sementara Komisi III Rp239,292 juta untuk satu kali perjalanan ke Manado, Rp945,801 juta satu kali ke Jakarta, serta Rp326,574 juta dua kali ke Halmahera Barat.

Alokasi cukup besar juga tercatat pada Badan Anggaran (Banggar), untuk satu kali perjalanan ke Manado Rp311,024 juta, empat kali Jakarta Rp1,726 miliar, serta tiga kali Halmahera Barat sebesar Rp597,492 juta.

Badan Kehormatan mengalokasikan Rp111,312 juta dua kali perjalanan ke Halmahera Barat dan Rp107,480 juta untuk satu kali ke Jakarta.

Sedangkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga mengalokasikan Rp531,088 juta dua kali perjalanan ke Jakarta dan Rp151,328 juta untuk satu kali Halmahera Barat.

Adapun Badan Musyawarah (Banmus) dapat mengalokasikan Rp616,624 juta untuk dua kali perjalanan ke Manado, Rp867,652 juta dua kali ke Jakarta, serta Rp398,328 juta untuk dua kali perjalanan ke Halmahera Barat.

Sementara Panitia Khusus (Pansus) tercatat mengalokasikan Rp755,521 juta untuk satu kali perjalanan ke Jakarta.

Jika seluruh pos tersebut dijumlahkan, total alokasi perjalanan dinas yang tercantum dalam rincian anggaran mencapai sekitar Rp12,675 miliar.

Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. Im ketika dikonfirmasi mengenai alokasi perjadin yang sebesar Rp12,67 miliar mengarahkan awak media untuk meminta penjelasan kepada Sekretariat DPRD sebagai pengelola anggaran.

“Nanti koordinasi dengan pihak sekretariat DPRD langsung sebagai pengelola anggaran,” kata Rusdi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Ternate Aldy Ali saat dikonfirmasi mengenai anggaran tersebut meminta agar pertemuan dilakukan secara langsung karena sedang mengikuti kegiatan.

“Posisi dimana, nanti ketemu, saya masih acara di Hotel Bela,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (27/8/2026).

Namun, ketika kembali dikonfirmasi pada Jumat (28/8/2026), nomor WhatsApp Sekretaris DPRD yang digunakan sebelumnya tidak lagi dapat dihubungi oleh awak media.

Hingga berita ini ditayang, belum diperoleh penjelasan dari Sekretariat DPRD Kota Ternate mengenai dasar pengalokasian Rp12,675 miliar, rincian standar biaya perjalanan, serta tujuan masing-masing kegiatan, hingga target dan hasil yang diharapkan dari perjalanan dinas tersebut. (sah/red) 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *