Kikfakta.id, HALTENG — Kebakaran melanda tumpukan ribuan ban bekas di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), KM 12/13, Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Peristiwa kebakaran yang terjadi di areal tambang tersebut memicu sorotan serius DPRD setempat.
Kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi dari lokasi penumpukan ban bekas itu disoroti Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda.
Munadi meminta peristiwa itu tidak berhenti pada proses pemadaman, tetapi harus juga ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara menyeluruh.
Ia bahkan menilai investigasi diperlukan untuk mengungkap penyebab munculnya api, aktivitas yang berlangsung di lokasi saat kejadian, hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kejadian ini perlu diinvestigasi secara tuntas. Baik disengaja maupun tidak, PT IWIP harus bertanggung jawab penuh atas lingkungan dan kesehatan warga yang ditimbulkan atas peristiwa ini,” tegas Munadi, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, posisi tumpukan ban bekas yang berada relatif dekat dengan permukiman warga membuat insiden tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.
Material berbahan karet yang terbakar, kata Munadi, berpotensi menghasilkan asap dan zat pencemar sehingga perlu dipastikan apakah terdapat dampak terhadap kualitas udara maupun lingkungan di sekitar lokasi.
Karena itu, ia meminta pihak berwenang menelusuri secara faktual apakah kebakaran terjadi akibat kecelakaan, aktivitas operasional tertentu, atau faktor lainnya.
“Penelusuran ini penting agar penyebab kejadian dapat dijelaskan berdasarkan fakta lapangan, bukan sekadar kesimpulan awal,” ujarnya.
Sorotan DPRD juga mengarah pada aktivitas pengolahan ban bekas di lokasi tersebut. Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah menyebut aktivitas yang berlangsung berkaitan dengan proses pirolisis.
Namun, rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan kobaran api berada di area terbuka pada tumpukan ban bekas, disertai kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai metode pengolahan yang sebenarnya berlangsung di lokasi, termasuk status fasilitas, prosedur pengelolaan material, serta sistem pengendalian emisi yang digunakan apabila kegiatan tersebut memang merupakan proses pirolisis.
Munadi meminta pihak terkait tidak hanya menjelaskan nama atau jenis proses yang dilakukan, tetapi juga memastikan bahwa seluruh aktivitas pengolahan ban bekas dilaksanakan sesuai ketentuan lingkungan dan standar keselamatan yang berlaku.
“Harus dijelaskan secara terang, fasilitas apa yang beroperasi di sana, bagaimana prosedur pengelolaan ban bekas, dan bagaimana cara pengendalian emisinya,” katanya.
Ia menilai pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk bisa memastikan apakah pengelolaan ribuan ban bekas tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sekaligus mengukur potensi dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat.
Munadi mengungkapkan, dokumentasi terkait kebakaran tersebut telah diteruskan kepada sejumlah pihak di tingkat pusat.
“Laporan dan dokumentasi kejadian ini sudah saya teruskan ke anggota Komisi XII DPR RI serta anggota DPD RI agar menjadi perhatian nasional,” ujarnya.
Ia berharap perhatian dari lembaga di tingkat pusat dapat mendorong pemeriksaan yang objektif terhadap insiden tersebut, khususnya berkaitan dengan aspek lingkungan, pengelolaan limbah, serta aktivitas industri.
Kebakaran diketahui terekam dalam video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat kobaran api dan asap pekat dari area penumpukan ban bekas di kawasan KM 12/13 Desa Lokulamo.
Bagi Munadi, persoalan utamanya bukan hanya semata-mata bagaimana api dipadamkan, tapi bagaimana memastikan penyebab kebakaran, tata kelola material bekas, kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta potensi dampaknya dapat diketahui secara terang.
“Penanganan insiden tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Penyebab kejadian, standar pengelolaan material, tanggung jawab perusahaan, serta dampak lingkungannya harus diperiksa secara menyeluruh,” tegasnya.
Ia juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi berdasarkan rekaman yang beredar, tetapi memperoleh penjelasan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Saya minta hasil pemeriksaan nantinya harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai apa yang sebenarnya terjadi di kawasan industri tersebut,” pungkas Munadi. (sah/red)


















