KPPN Tobelo Salurkan Rp91,81 Miliar DAU September untuk Tiga Daerah di Maluku Utara

Halut Kantongi 38 Miliar lebih

Samuel
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo Jln Kemakmuran Tobelo Halmahera Utara Foto :Dok KPPN Tobelo

Klikfakta.id, HALUT –Memasuki September Tahun Anggaran 2026, KPPN Tobelo kembali mengalirkan dana puluhan miliar rupiah untuk tiga wilayah kerja di Maluku Utara. Dana tersebut merupakan Dana  Alokasi Umum (DAU) yang Tidak Ditentukan Penggunaannya senilai Rp91.811.678.127. ketiga wilayah tersebut yaitu  Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai.

Kepala KPPN Tobelo Atik Purnomo mengungkapkan, penyaluran tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah pusat dalam menjaga kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai kewenangan, prioritas, dan kebutuhan masing-masing daerah.

Dari total dana yang disalurkan, kata dia,  Kabupaten Halmahera Utara menerima alokasi terbesar yaitu  Rp38 Miliar lebih. 

Atik juga menjelaskan,  penyaluran DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Bulan September TA 2026 tersebut dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran selaku Koordinator KPA BUN Penyaluran TKD Nomor ND-1227/PB.2/2026 tentang Rekomendasi Penyaluran DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Bulan September TA 2026.

“Informasi penyaluran juga telah disampaikan KPPN Tobelo kepada masing-masing kepala daerah melalui Surat Nomor S-401/KPN.3102/2026 tertanggal 31 Agustus 2026,” jelas Atik Senin (31/8/2026). 

Selanjutnya KPPN Tobelo akan  menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada ketiga pemerintah daerah dengan rincian Kabupaten Halmahera Utara: Rp38.212.461.000 Kabupaten Halmahera Timur: Rp29.734.675.000 Kabupaten Pulau Morotai: Rp23.864.542.127

Khusus untuk Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Timur, nilai penyaluran yang diterima merupakan nilai netto yang sama dengan nilai bruto karena tidak terdapat penundaan maupun potongan.

Sementara itu, nilai penyaluran kepada Kabupaten Pulau Morotai telah memperhitungkan potongan sebesar Rp2.767.286.873 dari nilai salur bruto sebesar Rp26.631.829.000.

Atik berharap, dengan masuknya dana tersebut ke kas daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat semakin optimal membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prioritas pembangunan masing-masing wilayah.

Atik juga menegaskan komitmennya untuk terus memastikan penyaluran Transfer ke Daerah berjalan tepat waktu, tepat jumlah, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Pulau Morotai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *