Polisi Buru  Pelaku Pembakaran Ribuan Ban Bekas di PT IWIP Halteng

Saha Buamona Klikfakta.id
Kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi dari lokasi penumpukan ban bekas di area tambang PT IWIP di Halteng( Foto : Tangkapan Layar)

Kllikfakta.id, HALTENG – Polda Maluku Utara mengklaim mengantongi jejak para pelaku pembakaran ribuan ban bekas di kawasan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah.

Diketahui kebakaran ribuan ban bekas tersebut, terjadi, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIT.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, dua orang pelaku diduga jadi sasaran kesengajaan atas pembakaran ribuan ban bekas tersebut.

“Setelah kita lidik dua orang dicurigai sengaja membakar. Jadi pagi mereka mengambil ban tapi dilarang orang oleh petugas. Akan tetapi beberapa lama kemudian terjadi kebakaran,” ujar Kapolda ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Kapolda menegaskan kebakaran yang telah terjadi itu tidak mungkin terbakar sendiri kalau tak ada yang membakar.

Ia juga mengaku telah memerintahkan Polres Halmahera Tengah agar secepatnya memburu pelaku pembakaran.

“Sementara sedang diburu Polres Halteng dan saya sudah perintahkan ke Kapolres untuk cari pelaku dan proses,” tegasnya.

“Sepertinya kedua orang itu masyarakat bukan karyawan, karena identitas belum dikantongi tapi sidik jari ada,” sambungnya mengakhiri.

Terpisah Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto juga menyatakan ribuan ban bekas yang terbakar dilakukan pemadalaman secara keseluruhan sisa-sisa api kebakaran tersebut.

Selain memadamkan api, personelnya juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna untuk mendalami penyebab kebakarannya.

“Kita dalami, soal adanya kesengajaan atau tidak kita belum bisa pastikan. Karena saat ini kita masih melakukan pemadaman sekaligus olah TKP,” ujarnya Selasa (1/9/2026).

Kapolres juga mengaku, hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan para pihak atau saksi untuk dimintai keterangan.

“Sudah selesai olah TKP baru kita panggil saksi untuk diperiksa atas kebakaran tersebut. Area itu masuk area industri IWIP. Jauh dengan area pembangunan, karena masuk kilometer 12 arah trans kobe,” tandasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dengan sembarangan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.

“Saat ini masih kemarau, kami berharap kepada semua pihak agar selalu waspada dan bila perlu tidak melakukan pembakaran apapun, agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Mohon kerja samanya, pungkas Kapolres. (sah/red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *