Klikfakta.id, TERNATE — Rekaman percakapan yang diduga memuat perdebatan sejumlah anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara terkait usulan kenaikan gaji, tunjangan, hingga anggaran pokok pikiran (pokir) beredar luas di media sosial.
Rekaman berdurasi sekitar 10 menit 13 detik tersebut diduga direkam dalam sebuah rapat internal bersama pimpinan DPRD Kota Ternate.
Dalam rekaman itu terdengar sejumlah anggota dewan terlibat silang pendapat mengenai rencana pengusulan kenaikan gaji, tunjangan, serta dana pokir kepada Pemerintah Kota Ternate.
Sejumlah suara dalam rekaman tersebut diduga merupakan anggota DPRD Kota Ternate yang berinisial NS, FT, MG dan ZA. Namun, identitas pemilik suara maupun keaslian rekaman belum dapat dipastikan secara independen.
Dalam percakapan, salah satu anggota DPRD yang diduga berinisial NS mempertanyakan kemungkinan melakukan negosiasi dengan Pemerintah Kota Ternate terkait sejumlah usulan tersebut.
“Kira-kira benar, bisa torang negosiasi dengan pemerintah? Sebenarnya belum bersepakat untuk negosiasi, tapi torang sudah terjebak dengan kesimpulan sendiri-sendiri,” demikian suara dalam rekaman yang diduga NS.
Ia juga menyinggung usulan kenaikan gaji yang disebut telah lama diperjuangkan, tetapi belum memperoleh kepastian.
Menurutnya, terdapat risiko apabila anggota DPRD tetap memaksakan usulan kenaikan gaji, tunjangan maupun dana pokir.
Karena itu, ia meminta seluruh anggota dewan memiliki sikap bersama apabila usulan tersebut nantinya direalisasikan.
“Kalau usulan naik gaji, tunjangan dan pokir ini terealisasi, torang harus sepakat dan kompak mengawal bersama, jangan ada kepentingan personal,” demikian isi percakapan tersebut.
Dalam bagian lain, terdengar perdebatan mengenai dasar hukum yang diperlukan untuk merealisasikan usulan tersebut.
Sementara anggota DPRD Kota Ternate lainnya mempertanyakan apakah diperlukan Peraturan Wali Kota untuk menetapkan perubahan atau kenaikan tunjangan.
Percakapan kemudian dibantah anggota lainnya. Ia menilai usulan kenaikan gaji, tunjangan dan pokir tidak perlu menjadi perdebatan berkepanjangan di internal DPRD karena ketiganya dapat disampaikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Kota Ternate.
“Artinya punya risiko, tapi usulan yang torang sampaikan tidak tabrak aturan. Torang harus siap, karena ketiganya punya risiko,” demikian suara dalam rekaman.
Ia kemudian menyebut ketiga usulan tersebut dapat dibawa dan dipresentasikan kepada Wali Kota Ternate untuk selanjutnya diputuskan oleh pemerintah daerah.
“Tiga usulan bawa kasana nanti presentasi ke wali kota,” katanya.
Hingga berita ini ditayang, awak media belum mendapat kepastian mengenai kapan dan dalam forum apa percakapan tersebut direkam.
Anggota DPRD Kota Ternate yang diduga berinisial NS saat dikonfirmasi memilih tidak memberikan keterangan.
. Sementara anggota DPRD lainnya yang disebut dalam rekaman masih dalam upaya konfirmasi.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai rekaman yang beredar tersebut.
“Saya belum tahu pasti apakah rekaman dimaksud valid atau tidak. Tidak semua rapat saya hadir. Kalau benar ada rekaman, baiknya dikonfirmasi dulu status rekaman dan lain-lain. Rekamannya mesti divalidasi baik-baik,” ujar Aldhy.
Sekadar diketahui, dugaan korupsi perjalanan dinas (perjadin) DPRD Kota Ternate Tahun Anggaran 2024 saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polda Maluku Utara.
Penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh tim penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara setelah menerima laporan Nurjaya Hi. Ibrahim.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto mengatakan penyidik masih menunggu sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Dalam penyelidikan kita masih menunggu dokumennya,” ujar Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Ia menyebut sedikitnya lima saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Sudah lima saksi diperiksa,” katanya singkat.
Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan adalah anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim. Ia diperiksa penyidik pada Jumat, 15 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Nurjaya juga menyerahkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan tata kelola perjalanan dinas DPRD Kota Ternate, termasuk riwayat transfer serta bukti pemesanan atau bill hotel.
Selain dugaan perjadin, persoalan anggaran DPRD Kota Ternate juga sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara melaporkan dugaan korupsi anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kota Ternate pada 29 Juni 2026.
Dalam laporan tersebut, SEMMI mempersoalkan penggunaan anggaran sekitar Rp64,235 miliar yang bersumber dari APBD Kota Ternate untuk tunjangan DPRD periode 2020–2024.
SEMMI menduga terdapat indikasi kemahalan biaya dalam penetapan tunjangan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Dugaan itu antara lain dikaitkan dengan sejumlah perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali), termasuk Perwali Nomor 2 Tahun 2020, Perwali Nomor 34 Tahun 2020, dan Perwali Nomor 21 Tahun 2021.
“Dari hasil kajian yang kami lakukan terdapat indikasi pembayaran melebihi batas kewajaran. Namun penentuan adanya tindak pidana atau besarnya kerugian negara menjadi kewenangan penyidik dan lembaga auditor yang berwenang,” kata Sarjan dalam rilis sebelumnya.
Berdasarkan simulasi perhitungan yang dicantumkan dalam laporan SEMMI, terdapat indikasi selisih pembayaran sekitar Rp23,9 miliar dari total anggaran Rp64,2 miliar yang oleh pelapor dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Namun, angka tersebut masih merupakan hasil kajian dan perhitungan pihak pelapor. Ada atau tidaknya tindak pidana korupsi serta besaran kerugian negara tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan audit oleh lembaga yang berwenang.
Dalam laporannya, SEMMI juga mencantumkan sejumlah pejabat yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penganggaran, di antaranya mendiang mantan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, mantan Ketua DPRD Kota Ternate Muhajirin Bailusy, mantan Sekretaris DPRD Kota Ternate Safiah M. Nur, mantan Ketua TAPD Jusuf Sunya, serta Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly selaku Ketua TAPD saat ini. (sah/red).


















