Klikfakta.id, TERNATE — Seksi Hukum (Sikum) oleh Polres Ternate, Maluku Utara menggelar sosialisasi edukasi hukum, serta penyuluhan hukum tentang Bullying dan kenakalan remaja kepada para pelajar SMK Negeri 4 Kota Ternate, Jumat (4/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula SMK Negeri 4 Kota Ternate sekitar pukul 09.00 WIT hingga selesai diikuti siswa siswi atau Taruna dan Taruni SMK.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pelajar mengenai dampak maupun konsekuensi hukum tindakan perundungan (bullying) serta berbagai bentuk kenakalan remaja.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMK Negeri 4 Kota Ternate Nurjana Tahir Junus, Kasikum Polres Ternate Iptu Mirna Oramali bersama personelnya para staf dan guru, serta para peserta sosialisasi.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPTU Ekan Mukadar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya kepolisian memberikan pemahaman pentingnya menaati aturan dan juga menjaga perilaku di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan yang digelar tersebut Polres Ternate berharap pelajar memahami bahwa tindakan bullying atau perundungan bukan sekadar bercanda antar teman, akan tetapi menimbulkan dampak terhadap korban dan memiliki konsekuensi hukum.
“Karena itu, kami mengajak seluruh pelajar agar saling menghargai, menjaga pergaulan, serta menjauhi segala bentuk kekerasan dan kenakalan remaja,” ujar Kasi Humas.
Dalam kegiatan tersebut juga Kasikum Polres Ternate Iptu Mirna Oramali, memberikan materi mengenai bullying dan kenakalan remaja, serta bentuk-bentuk perundungan, maupun dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban.
“Maka disini kami mengajak kepada para pelajar pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan,” tukasnya.
Penyampaian materi juga dirangkaikan dengan sesi tanya jawab. Para siswa siswi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan bullying, pergaulan remaja, serta berbagai tindakan yang melanggar hukum.
Kepala SMK Negeri 4 Kota Ternate Nurjana Tahir Junus mewakili dewan guru juga memberikan apresiasi positif terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami menilai materi bullying dan kenakalan remaja sangat relevan diberikan kepada para pelajar, mengingat persoalan tersebut masih menjadi perhatian di lingkungan pendidikan maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Kepsek SMK Negeri 4.
Atas nama Sekolah Kepsek berharap kegiatan penyuluhan hukum dari Polres Ternate terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga para siswa memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum.
“Karena kegiatan ini mampu menghindari perilaku bullying atau perundungan terhadap sesama, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal,” pungkas kepsek.
Polres Ternate terus mendorong sinergi dengan sekolah dalam membangun karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, saling menghormati, dan sadar hukum.
“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying serta kenakalan remaja,” harapan Kasi Humas. (sah/red)


















