Klikfakta.id, SOFIFI — Istri anggota Objek Vital (Obvit) Polda Maluku Utara berinisial Bripka Aziz, Nely Kusuma Harun (38), mengaku kembali menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Sofifi.
Dugaan kekerasan tersebut disebut terjadi di Sofifi dan berlangsung di hadapan anak mereka yang masih berusia lima tahun.
Nely mengaku mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Ia menyebut dirinya dipukul, dicekik hingga ditindis menggunakan lutut.
“Saya dipukul, dicekik dan ditindis pakai lutut. Kejadian itu juga disaksikan anak saya yang masih berusia lima tahun,” kata Nely, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga :
Gegara MiChat, Oknum Polisi di Polda Malut Aniaya Istri
Menurut Nely, dugaan KDRT tersebut bukan pertama kali terjadi. Ia mengaku persoalan serupa telah terjadi sebanyak tiga kali dalam rumah tangganya.
“Saya ingin suami saya diproses secara etik dan pidana. Saya sudah lapor,” tegasnya.
Laporan tersebut, kata Nely, telah ditindaklanjuti. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin oleh Biro Pengawasan, Penyidikan, dan Pembinaan Profesi (Wabprof) di bawah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Nely, yang merupakan anggota Bhayangkari asal Malang, Jawa Timur, mengaku menikah dengan Bripka Aziz sejak 2011. Namun, ia menyebut berbagai persoalan dalam rumah tangga mulai muncul tidak lama setelah pernikahan.
Persoalan rumah tangga tersebut kembali memanas pada Rabu (26/8/2026), setelah Nely mengaku menemukan pesan bernada mesra di ponsel suaminya.
Baca juga :
Oknum Polisi di Halsel Dilaporkan Istrinya atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
Kecurigaan itu bermula ketika Nely melihat pesan masuk ke ponsel Bripka Aziz. Setelah membuka percakapan tersebut, ia mengaku menemukan komunikasi yang menurutnya mengarah pada dugaan hubungan asmara dengan perempuan lain.
“Saya lihat ada pesan masuk. Setelah saya buka, ada pesan-pesan yang menurut saya sudah bernada mesra,” ungkapnya.
Nely juga mengaku berupaya mengumpulkan bukti dengan memeriksa lebih jauh isi ponsel dan data yang dimiliki suaminya.
Baca Juga :
Kapolda Malut Pastikan PTDH Dua Oknum Polisi, Jika Terbukti KDRT dan Selingkuh
Dari penelusuran tersebut, Nely mengaku menemukan dugaan awal bahwa suaminya berkenalan dengan perempuan lain melalui aplikasi MiChat.
Ia menduga persoalan tersebut menjadi salah satu pemicu pertengkaran yang kemudian berujung pada dugaan tindakan KDRT.
“Saya hanya ingin persoalan ini diproses secara hukum. Saya meminta ada pemeriksaan secara terbuka dan tidak ada perlakuan khusus,” ujarnya.
Nely berharap laporan yang telah dibuat dapat ditangani secara serius melalui mekanisme etik maupun proses hukum pidana.
Hingga berita ini ditayang, klikfakta.id masih berupaya untuk mengkonfirmasi Bripka Aziz terkait tudingan yang disampaikan Nely. (sah/red)


















