Klikfakta.id, HALUT – Dana sebesar Rp1,39 miliar kembali dikucurkan pemerintah pusat untuk mendukung sektor kesehatan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Penyaluran dilakukan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tobelo melalui DAU yang Ditentukan Penggunaannya (Specific Grant) Tahap III Tahun Anggaran 2026.
Kepala KPPN Tobelo, Atik Purnomo, mengatakan penyaluran DAU Specific Grant tersebut diperuntukkan khusus bagi bidang kesehatan dengan nilai Rp1.392.945.530.
“Penyaluran ini merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang penggunaannya telah ditentukan untuk mendukung kebutuhan pendanaan sektor kesehatan di daerah,” ujar Atik.
Menurutnya, DAU Specific Grant bidang kesehatan diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk penyediaan sarana dan prasarana serta kebutuhan operasional pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Penyaluran tahap III tersebut dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor ND-770/PB.2/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran DAU yang Ditentukan Penggunaannya (DAU Specific Grant) Tahap III Bidang Kesehatan TA 2026 Kabupaten Halmahera Timur.
KPPN Tobelo kemudian menyampaikan informasi penyaluran tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Surat Nomor S-420/KPN.3102/2026 tertanggal 16 September 2026.
Atik menjelaskan, dalam penyaluran tersebut KPPN Tobelo telah menerbitkan SP2D untuk DAU Specific Grant Tahap III bidang kesehatan.
“Nilai yang disalurkan sebesar Rp1.392.945.530. Tidak terdapat penundaan maupun potongan dalam penyaluran, sehingga nilai salur netto sama dengan nilai salur bruto,” Jelasnya.



















