Lengkap! Tersangka Terakhir Konflik Patani Barat Serahkan Diri, Polisi Apresiasi dan Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian

Saha Buamona Klikfakta.id
FOM yang Buron, Menyerahkan Diri ke Polres Halteng Rabu 30 September 2026 kemarin ( Dok : Humas Polda Malut

Klikfakta.id, HALTENG — Penanganan perkara konflik di Patani Barat Halmahera Tengah tunjukkan perkembangan positif. 

Setelah tujuh dari delapan tersangka diamankan Kamis (24/9) dan Senin (28/9), kini satu tersangka terakhir inisial FOM yang buron, menyerahkan diri ke Polres Halteng Rabu (30/9) kemarin.

Baca Juga :

Polda Malut : Pembunuhan Ali Daud Tak Dilakukan Warga Sibenpopo, 5 Tersangka Kasus Silas Jiko Ditangkap

Penyerahan diri FOM lengkapi delapan tersangka yang diidentifikasi. Seluruh tersangka kini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara untuk proses hukum sesuai aturan. 

Kapolda Malut melalui  Kabidhumas Kombes Pol Hadi Poerwanto memberikan apresiasi dan terima kasih atas kesadaran FOM serahkan diri sukarela. 

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kesadaran untuk menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum. Ini merupakan langkah yang baik dan kami harapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Kabidhumas.

Baca Juga :

YLBH Fagogoru Desak Polda Malut Stop Pendekatan Penjara, Konflik Banemo-Sibenpopo Harus RJ

Kabidhumas tegaskan polisi pastikan penanganan perkara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan undang-undang. 

“Kami menghargai setiap langkah dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum. Percayakan prosesnya kepada kepolisian,” tegasnya.

Polda Malut imbau dan ajak seluruh masyarakat Malut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta semua pihak jaga suasana tenang dan kondusif. 

“Mari kita sama-sama menjaga kedamaian. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana. Mari kita bersama menjaga keamanan masyarakat,” pungkas Kabidhumas. (sah/red) 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *